Bareskrim Polri akan panggil anggota DPRD DKI ungkap korupsi UPS
Komjen Badrodin menegaskan pelimpahan kasus UPS bukan karena intervensi.
Polda Metro Jaya sudah melimpahkan kasus dugaan mark up anggaran pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di APBD DKI 2014 ke Bareskrim. Dalam waktu dekat Bareskrim akan menjadwalkan pemanggilan pada anggota DPRD terkait kasus ini.
Seperti diketahui, selama Polda Metro Jaya mengusut kasus ini, belum sekalipun anggota DPRD sebagai mitra kerja sekaligus pengawas anggaran dimintai keterangan. Sementara ini sudah 87 orang saksi diperiksa dari 130 yang sudah terjadwal. 87 Orang itu berasal dari PNS DKI juga pihak swasta.
"Ya (akan panggil DPR). Tapi belum ada jadwal, kan periksa saksi-saksi dulu," kata Waka Polri, Komjen Badrodin Haiti, di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/3).
Dia juga menegaskan pelimpahan kasus ini tak ada intervensi. Menurutnya, keputusan pelimpahan agar hubungan Pemprov DKI dan Polda Metro yang selama ini bersinergi cukup baik tak memanas mengingat sejumlah saksi adalah pejabat DKI.
"Kasus ini kan Polda Metro tentu supaya menghindari adanya kesan hubungan yang baik antara Polda Metro dengan Pemda DKI jangan sampai mengganggu proses penegakan hukum. Oleh karena itu kita tarik ke Mabes Polri," jelasnya.
Jenderal bintang tiga ini juga membantah ungkap pengamat yang menyebut pelimpahan ini karena akan ada anggota DPRD yang akan jadi tersangka. "Oh enggak, enggak," tambahnya.
Seperti diketahui, sehari sebelum pelimpahan kasus, penyidik Polda Metro lewat Kabid Humas Kombes Martinus Sitompul menegaskan pihaknya sudah mengantongi dua orang calon tersangka. Tapi belum disampaikan, sebab ada beberapa bukti yang belum kuat.
Baca juga:
Haji Lulung: Saya sakit, tapi siap dipanggil Bareskrim
Korupsi UPS ditangani Bareskrim, cepat tuntas atau mangkrak?
KPK lambat, polisi tancap gas usut kasus UPS sampai ke Bareskrim
Polri anggap kasus UPS rumit maka pantas dilimpahkan ke Bareskrim
Ini alasan Bareskrim turun tangan usut korupsi UPS di DKI
Demi harmonisasi, Polda Metro limpahkan kasus UPS ke Bareskrim
Polisi sudah bidik 2 PNS DKI jadi tersangka kasus UPS
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.