BBM naik, nelayan di Jakut pusing disuruh melaut pakai gas 3 kg
"Kenaikan BBM itu benar-benar mempersulit kami," protes mereka.
OJK memasukkan nelayan sebagai pelaku usaha mikro atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Mereka kini diperbolehkan memakai gas elpiji 3 kilogram (kg) untuk bahan bakar kapal.
Keputusan ini diambil setelah OJK mendengar keluhan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Meski terkesan meringankan, keputusan itu rupanya masih membuat bingung sejumlah nelayan di Marunda dan Cilincing, Jakarta Utara. Ketua Asosiasi Nelayan Cilincing, Sudrajat (60) mengakui, dirinya dan nelayan di Cilincing tidak mengerti soal penggunaan gas elpiji 3 kg untuk melaut.
"Kenaikan BBM itu benar-benar mempersulit kami. Mestinya itu diubah jangan menaikkan seenaknya seperti itu. Nah sekarang disuruh pakai gas, sosialisasinya aja enggak ada baik dari kementerian, Sudin Peternakan Perikanan dan Kelautan (P2K), makanya kami juga bingung gimana cara menggunakannya karena enggak ada yang tahu," ujar Sudrajat kepada wartawan di Marunda, Jakarta Utara, Jumat (21/11).
Keluhan juga datang dari nelayan Cilincing, Kasman (45). Dia merasa tidak nyaman bila harus gas elpiji 3 kg untuk melaut. Menurutnya, hal tersebut lebih riskan karena mudah terbakar bila dibandingkan dengan pemakaian solar, walaupun dari segi biaya lebih ringan.
"Takut bahaya, kalau pakai gas kita taruhnya sembarangan saja tahu sendiri kehidupan nelayan seperti apa. Takut meledak kita juga enggak paham banget kalau pakai gas," tandasnya.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan keluhannya terkait akses perbankan untuk para nelayan ke Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad. Dua lembaga ini, sepakat memasukkan nelayan sebagai pelaku usaha mikro atau usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sehingga diperbolehkan memakai gas elpiji 3 kg untuk bahan bakar kapal.
Baca juga:
BBM naik, puluhan nelayan di Cilincing & Marunda berhenti melaut
Solar mahal, nelayan kecil di Semarang cari alternatif lain
Abaikan BBM, nelayan di Bali buat perahu penggerak Tenaga Surya
Menteri Susi perintahkan nelayan pakai gas 3 Kg buat melaut
4 Dukungan Menteri Susi hapus pungutan dan subsidi nelayan
Menteri Susi hilangkan pungutan nelayan, Bupati Sumbawa setuju
-
Apa yang ditemukan oleh nelayan tersebut? Trevor Penny menemukan pedang tersebut ketika magnet yang dia gunakan saat menyusuri sungai menarik benda logam dan ternyata itu adalah pedang kuno berusia 1.200 tahun.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Apa yang dilakukan para nelayan dalam Sedekah Laut Tambaklorok? Acara itu berupa larung sesaji ke tengah laut yang kurang lebih berjarak 25 km dari dermaga nelayan.
-
Kenapa tiga anggota Polri ini mendapatkan penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya? Sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian, atau tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian,"
-
Bagaimana cara kerja sama BPH Migas dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya dalam pengawasan BBM subsidi? Ruang lingkup PKS tersebut meliputi pengendalian terhadap penyaluran JBT dan JBKP untuk konsumen pengguna, peningkatan koordinasi terkait pelaksanaan penyaluran JBT dan JBKP, serta pembinaan dan pengawasan atas pembelian JBT dan JBKP berdasarkan Surat Rekomendasi yang diterbitkan oleh kepala perangkat daerah/kepala pelabuhan perikanan/lurah/kepala desa kepada konsumen pengguna JBT dan JBKP.
-
Bagaimana BPH Migas memastikan keamanan pasokan BBM di Sulawesi Utara? Dari pemaparan dan diskusi yang sudah berlangsung, pasokan BBM dipastikan aman dan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat di Sulut."Saat ini sedang dilakukan pengisian BBM subsidi maupun kompensasi dari kapal pengangkut ke tangki-tangki BBM. Insya Allah stoknya aman," katanya.