Beda sikap Menko Rizal dengan Ahok soal pengembang proyek reklamasi
Menko Rizal merasa geram dengan perilaku para pengembang, namun Ahok terkesan membela.
Permasalahan reklamasi di Teluk Jakarta kembali memanas. Hal itu terjadi setelah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli mendengar perilaku para pengembang dalam meluruskan melakukan pengerukan laut untuk dijadikan sejumlah pulau.
Cerita bermula saat Rizal Ramli mendatangani Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Muara Angke untuk berdiskusi dengan nelayan, pada Rabu (4/5) kemarin. Dalam diskusi dengan nelayan yang berlangsung selama 60 menit, dia sempat kesal dan menggebrak meja sebanyak dua kali.
Hal ini karena dirinya merasa PT Agung Wisesa, anak perusahaan Agung Podomoro Land, selaku pengembang Pulau G bertindak berlebihan. Seperti tak diizinkan melewati Pulau G yang dijaga ketat termasuk nelayan.
"Saya pingin tahu siapa yang sok jago di sini? Bilang sama Podomoro, jangan ada yang sok jagoan di sini," ujar Rizal di TPI Muara Angke, Jakarta.
Ucapan Menko Rizal disambut riuh gembira oleh para nelayan. Selain itu beberapa nelayan masih menyampaikan keluhannya, salah satunya kerap diintimidasi oleh pihak pengembang.
"Saya tidak peduli! Siapa yang mengancam nelayan? Tunjuk mukanya sekarang. Ini republik didirikan buat semua. Jangan sok jago!," ucapnya kesal.
Menurut Rizal, dirinya meminta anak usaha Agung Podomoro tersebut tidak bersikap seenaknya kepada nelayan dan membiarkan nelayan untuk hidup tenang dalam mencari ikan dan memenuhi kebutuhan keluarganya.
"Masa mau disingkirkan lagi nelayan di Angke ini yang sudah 4 kali digusur? Pindah ke sini mau digusur lagi? Itu nggak bener. Rakyat kita punya hak untuk itu, apalagi kehidupan nelayan di Indonesia termasuk yang paling miskin secara sosial," tegasnya.
Tidak sampai di situ, dia juga mengancam akan memberhentikan proyek reklamasi selamanya jika pengembang membangkang dan tidak mengikuti aturan. Hal itu disampaikan Menko Rizal saat meninjau Pulau D di Muara Angke, Jakarta.
"Intinya pengembang mau ikut kita enggak, kalau enggak mau nurut di sikat!" tegasnya.
Mendengar pernyataan Rizal, Direktur III PT Kapuknaga Indah (KNI) Nono Sampono terlihat pasrah dan tertunduk lesu. Atas nama perusahaan, dia siap mengikuti aturan yang dibuat pemerintah.
"Siap mengikuti perintah pak. Pengembang akan mengikuti pemerintah," ujar Nono.
Usai mendengar jawaban pengembang, Menko Rizal langsung memberi respon kepada pengembang dengan wajah memerah dan nada suara tinggi. "Yang tidak penuhi aturan negara, melanggar, kita akan setop buat seterusnya," kata Rizal.
Namun hal berbeda terlihat dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok terkesan lebih bersifat melindungi para pelaksana reklamasi.
Contohnya seperti saat amdal yang dibuat oleh pengembang reklamasi Pulau C dan Pulau D tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Seharusnya surat izin mendirikan bangunan (IMB) belum dapat dikeluarkan, mengingat belum adanya aturan tekait zonasi pulau reklamasi.
Ahok menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat izin membangun di atas pulau reklamasi. Sebabnya, masih ada dua aturan yang tumpang tindih.
"Kalau IMB memang kita masih berdebat. Apakah nunggu perda baru atau pakai perda yang baru. Kalau pakai yang lama saya bisa keluarkan," kata Ahok saat ditemui di pulau reklamasi, Jakarta Utara.
"Yang terjadi sekarang, disebut dengan yang tafsiran bahwa masih ada perda dulu. Sedangkan perda sebelumnya kan sudah ada dan itu sudah kita serahkan Ibu Siti kajiannya seperti apa," sambungnya.
Ahok menjelaskan, sebenarnya, terkait proyek reklamasi hanya masalah teknis yang perlu diselaraskan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Bisa jadi, kata dia, persyaratan itu tak dibutuhkan pemerintah daerah tapi dibutuhkan pemerintah pusat.
"Makanya kita ini teknis. Dia berdebat soal teknis bahwa kalau dia bilang butuh, padahal kalau yang lain enggak butuh," tutur Ahok.
Dia mencontohkan, di Jakarta banyak bangunan tak memiliki IMB. Menghadapi kondisi demikian, katanya, tidak bisa dilakukan pembongkaran, hanya sebatas denda. Kecuali pembangunan jelas-jelas di zona hijau.
"Kalau enggak punya IMB itu ada denda. Tapi kalau dibangun di zona hijau atau tempat yang sesuai ada enggak ada IMB akan kita bongkar. Kalaupun ada IMB juga itu palsu," kata Ahok.
Baca juga:
Kepretan Menko Rizal gebrak mantan jenderal anak buah Aguan
Susi sebut izin reklamasi Jakarta bikin pesisir bukan pulau buatan
Menteri Susi soal reklamasi: Nelayan bukan suku marjinal
Ahok akui banyak kajian amdal tak sesuai reklamasi di lapangan
Menhut Siti juga moratorium semua pengerjaan di atas pulau reklamasi
Rizal Ramli ke anak buah Aguan: Kalau enggak mau nurut kita sikat!
Disemprot pulau berdempetan, Agung Sedayu klaim tiru di Eropa
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Siapa yang terlibat dalam mempromosikan Sail Teluk Cenderawasih di Jakarta? Warga suku Papua sedang melakukan aksi menabuh gendang saat mengkampanyekan Sail Teluk Cenderawasih di Kawasan Thamrin, Jakarta, Minggu (8/10/2023).
-
Siapa yang memulai usaha peternakan di Jakarta Selatan? Hidup di perkotaan padat seperti Jakarta, hampir mustahil rasanya merintis usaha peternakan. Namun, hal yang tidak mungkin itu justru bisa dimentahkan oleh Abdul Latif.Dilansir dari akun youtube Naik Kelas, pria Betawi ini memilih usaha penggemukan atau peternakan sapi di Jalan Palem 2, Petukangan Utara, Jakarta Selatan.
-
Bagaimana upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.