Berbeda dengan KPK, BPK dituding 'masuk angin' usut Sumber Waras
Pimpinan BPK berlatar belakang politis mulai dipertanyakan.
Kasus dugaan korupsi pembelian lahan Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) oleh Pemprov DKI Jakarta, terus memanas. Perbedaan hasil rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi bola panas hingga kinerja pimpinan pengaudit keuangan lembaga negara tersebut dipertanyakan.
Latar belakang Ketua BPK Harry Azhar Azis sebagai mantan kader Partai Golkar mulai diungkit. Hal ini dinilai membuat independensi BPK dipertanyakan.
Namun Ketua DPR, Ade Komarudin mengatakan, latar belakang pimpinan BPK sebagai mantan kader partai politik tak berarti kinerjanya buruk. Dia yakin, BPK melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
"Yang penting, orang tersebut di mana pun berada bertindak pro dengan bidang tugasnya. Dan hanya mengabdi kepada kebenaran sebagai patokan bagi pelaksanaan tugasnya," ujar Ade di DPR RI Senayan, Rabu (22/6).
Diketahui wakil Harry Azhar Azis adalah Achsanul Qosasi, yang merupakan kader Partai Demokrat. Menurut Akom, latar belakang politik keduanya tak bisa dijadikan dasar penilaian dalam memimpin BPK.
"Artinya, norma dan azas profesionalisme diajarkan dengan baik. Jangan dikaitkan dengan latar belakang," kata Akom.
Akom menyayangkan jika ada pejabat negara yang berasal dari parpol, kemudian langsung dicap buruk oleh publik. Tanpa penilaian objektif terkait kinerjanya di lembaga tersebut.
"Yang penting orang yang mampu. Saya tidak menyukai kata-kata setiap orang dari parpol seolah busuk. Bukan karena kita dari parpol, tapi kita harus bertindak fair. Yang penting profesional," ujar Ade.
Kemudian, Ade juga menjelaskan, penanggungjawab audit investigasi yang dilakukan oleh pihak BPK untuk mendalami kasus pembelian lahan RS Sumber Waras, pastinya dipegang oleh auditor senior yang notabene bukan berasal dari partai.
"Misalnya Prof Edi. Deputi investigasi BPKP. Beliau kemarin AKN yang bertanggungjawab atas audit Ahok. Kita tahu kredibilitas beliau luar biasa. Prof Edi seorang auditor handal," ujar Ade.
"Saya sebagai orang politik percaya dengan hasil audit yang dipimpin beliau, meski ada yang meragukan. Prof Edi bukan dari parpol, tapi sekali lagi yang saya hargai adalah orang tersebut bekerja profesional," pungkasnya.
Hasil pertemuan KPK dan BPK untuk menyamakan persepsi soal tidak ada indikasi korupsi dalam pembelian lahan itu pada Senin (20/6) kemarin, menghasilkan dua keputusan berbeda.
BPK menganggap pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI merugikan negara Rp 191,3 miliar. Sementara KPK menilai tak ada tindak pidana.
Bahkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak akan menindaklanjuti rekomendasi BPK soal pengembalian uang yang diduga sebagai kerugian pembelian lahan sebesar Rp 191,3 miliar. Ahok tetap berpegang pada kesimpulan KPK bahwa tidak ada indikasi kerugian negara dalam pembelian lahan tersebut.
"Makanya itu yang saya sampaikan, itu temuan pemeriksaan yang tidak bisa ditindaklanjuti, audit sebetulnya. TPTD (temuan tidak dapat ditindaklanjuti) sebetulnya, nah kalau dia mau ngotot gitu, kita diem saja, enggak bisa dibalikin duitnya," kata Ahok di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (21/6).
Ahok juga ngotot pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras dianggap telah final dan tunai. Dia mengklaim audit BPK adalah temuan tidak dapat ditindaklanjuti (TPTD). Sehingga, Ahok heran dana apa yang harus dikembalikan.
"Itu administrasi saja, makanya kalau enggak ada kerugian mau dikembalikan gimana coba? Nah sekarang saya tanya rekomendasi kembalikan sama batalkan, pembelian barang itu adalah final, tunai dan final selesai ini," tegas dia.
Baca juga:
Ketua DPR: Setiap orang dari parpol dianggap seolah-olah busuk
KPK: Jika ada bukti & data baru kasus Sumber Waras bisa dilanjutkan
Ahok ngotot tak akan kembalikan uang kerugian pembelian Sumber Waras
Sekda sebut Sumber Waras seharusnya kembalikan Rp 191 M, bukan DKI
Soal Sumber Waras, Komisi III DPR akan panggil eks Ketua KPK Ruki
Ketua Komisi III DPR desak KPK respons temuan BPK soal Sumber Waras
Perjuangan BPK buktikan ke KPK proyek Sumber Waras bermasalah
-
Mengapa Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan BPK dalam kasus korupsi timah? Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang para koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.