BKD DKI Bantah Dugaan Jual Beli Jabatan: Kalau Ada Buktikan
BKD mengaku tidak pernah menemukan praktik jual beli jabatan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya menanggapi isu jual beli jabatan. Dia mengaku tidak mengetahui jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI dan meminta untuk membuktikan laporan tersebut.
"Kalau itu ada, itu oknum ya. Artinya saya enggak tahu karena berita itu juga saya dengar dari rapat dewan itu. Jadi, saya enggak tahu dan saya sebenernya butuh pembuktian," kata Maria ketika dihubungi merdeka.com, Rabu (24/8).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
Maria juga mengungkapkan, tidak pernah menemukan praktik jual beli jabatan karena seluruh proses rekrutmen telah dilakukan sesuai mekanisme yang ada.
"Di tataran kami tidak ada (jual beli) karena semua mekanisme dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada," jelas Maria.
Maria menjelaskan untuk mendapatkan sebuah jabatan di lingkungan Pemprov DKI harus melalui tahapan khusus. Misalnya, dimulai dari usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Usulan yang masuk akan dibahas dan dilanjutkan dengan pengujian kompetensi.
"Itu nanti akan dipakai sebagai bahan di Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjab). Baperjab itu kan ada Pak Sekda yang pimpin dan anggota Baperjab itu selain SKPD yang bahas, ada Pak Inspektur, ada Pak Aspem, ada BKD," kata Maria.
Maria juga menyampaikan, pihaknya tidak pernah mendapat laporan terkait praktik jual beli jabatan. Bahkan, tidak ada pihak yang dirugikan melaporkan praktik jual beli jabatan.
"Kalau ada kami pasti tindaklanjuti. Kalau ada laporan-laporan ke kami, kami pasti tindaklanjuti. Misalnya ada yang dirugikan, dijanjikan mau jadi pegawai negeri. Sudah bayar sekian segini segitu ternyata enggak jadi pegawai negeri," jelas Maria.
"Jadi, sepanjang tidak ada laporan, kami pikir tidak ada yang perlu ditindaklanjuti. Orang nggak ada laporan makanya kalau ada berita kayak gitu, ya dibuktikan saja kalau memang terbukti dan itu oknumnya ada," kata Maria.
(mdk/tin)