Bocah kelas 3 SMP bawa klewang buat tawuran ditangkap polisi
Bocah kelas 3 SMP bawa klewang buat tawuran ditangkap polisi. Polisi melihat AA membawa senjata tajam tersebut dari rumahnya dengan posisi ditaruh di pijakan kaki.
Seorang pelajar SMP kelas 3 berinisal AA ditangkap anggota Buser Polres Metro Jakarta Pusat, saat melintas di Jalan Jati Baru I Kel.Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. AA kedapatan membawa senjata tajam jenis klewang bergagang kayu dengan panjang sekitar 70 cm.
Kasubag Humas Polres Jakarta pusat AKP Purwadi mengatakan, AA saat itu berniat membawa senjata tajam tersebut untuk tawuran.
-
Dimana biasanya tawuran pelajar terjadi di Jakarta? Biasanya tawuran antar pelajar terjadi di rute berangkat dan pulang sekolah. Mereka hapal betul angkutan umum apa saja yang digunakan dan menjadi target sasaran.
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Kapan tawuran pelajar pertama di Jakarta terjadi? Tercatat tawuran itu terjadi pada 29 Juni 1968, di mana dalam catatan tersebut tawuran terjadi antara siswa SMA (Sekolah Menengah Atas) dengan siswa dari STN (Sekolah Tehnik Negeri) dan menimbulkan sebanyak 8 orang korban.
-
Siapa saja yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
-
Dimana lokasi wisata Kota Tua Jakarta? Kota Tua terletak di Jakarta Pusat, wilayah utara.
-
Kapan Kota Tua Jakarta dibangun? Kota ini hanya seluas 15 hektare dan memiliki tata kota pelabuhan tradisional Jawa. Kemudian di tahun 1619, VOC di bawah pimpinan Jan Pieterszoon Coen, Jayakarta pun dihancurkan. Setahun kemudian, kota baru bernama Batavia dibangun oleh VOC untuk menghormati Batavieren, yaitu leluhur bangsa Belanda.
"Pada hari Sabtu tanggal 06 Oktober 2018 sekitar pukul 02.45 WIB tersangka bersama kedua saksi sedang mengendarai sepeda motor milik tersangka dengan tujuan hendak melakukan tawuran di Jalan Jati Bunder, Kelurahan Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Minggu (7/10).
Katanya, anggota melihat AA membawa senjata tajam tersebut dari rumahnya dengan posisi ditaruh di pijakan kaki.
"Ketika melintas di TKP tersangka tertangkap oleh petugas polisi Buser," ujarnya.
Atas kasus itu, Polisi mengamankan senjata tajam jenis klewang bergagang kayu panjang sekitar 70 cm dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih nomor polisi B 3923 PGC.
"Tersangka berikut barang bukti dibawa dan diserahkan ke kantor polisi guna proses lebih lanjut, dan kita kenakan Pasal 2 ayat 1 UUDAR No.12 tahun 1951," pungkasnya.
(mdk/ian)