Catat, Hari Ini Pelanggar Ganjil-Genap di 13 Jalan Jakarta Ditilang
Adapun pengawasan nantinya, petugas akan memberlakukan sanksi tilang dengan tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) maupun secara langsung, dengan mengacu pada Pasal 287 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yakni denda maksimal Rp500.000.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini mulai berlakukan sanksi penindakan tilang bagi pengemudi yang mendapati melanggar pelaksanaan ganjil-genap (gage) di 13 titik ruas jalan di Jakarta.
"Iya betul (mulai diberlakukan tilang gage)," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (28/10).
-
Kapan gempa Jogja terjadi? Peristiwa gempa bumi yang terjadi pada tahun 2006 menyisakan pengalaman traumatik bagi sebagian warga Yogyakarta, khususnya mereka yang tinggal di Kabupaten Bantul. Guncangan gempa yang begitu kuat menyebabkan banyak rumah runtuh.
-
Kapan gempa di Gianyar terjadi? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali mencatat kerusakan ringan dampak gempa berkekuatan 4.9 magnitudo di Kabupaten Gianyar. Getaran gempa sempat membuat penghuni hotel berhamburan meninggalkan gedung."Kerusakan ringan, tembok retak dan genteng jatuh," kata Kepala BPBD Made Rentin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/9).
-
Apa dampak yang ditimbulkan gempa di Gianyar? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali mencatat kerusakan ringan dampak gempa berkekuatan 4.9 magnitudo di Kabupaten Gianyar. Getaran gempa sempat membuat penghuni hotel berhamburan meninggalkan gedung."Kerusakan ringan, tembok retak dan genteng jatuh," kata Kepala BPBD Made Rentin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/9).
-
Apa itu Jenang Gempol? Jenang gempol merupakan sebuah hidangan manis yang terbuat dari bubur sumsum dan gempol beras. Dilansir dari Liputan6.com, kuliner ini sudah ada sejak dulu. hidangan ini biasanya disajikan sebagai makanan penutup atau sarapan.
-
Apa yang dimaksud dengan Ngalungsur Geni? Ngalungsur Geni ini dilaksanakan oleh seorang juru kunci yang tergabung dalam ikatan juru kunci makam keramat Godog. Dilakukan Setiap Tahun Pelaksanaan Ngalungsur Geni dilakukan setiap tahun sekali, tepatnya pada bulan Maulud, yaitu tanggal 14 Maulud.
-
Bagaimana singkatan bahasa gaul 'gercep' digunakan? Gercep: Kata singkatan gaul dari gerakan cepat. Singkatan ini adalah anjuran kepada seseorang untuk bisa bergerak lebih cepat saat melakukan sesuatu hal.
Adapun pengawasan nantinya, petugas akan memberlakukan sanksi tilang dengan tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) maupun secara langsung, dengan mengacu pada Pasal 287 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yakni denda maksimal Rp500.000.
"Dua-duanya, soalnya ada ruas (dari 13 titik jalan) yang belum dipsang Etle akan menggunakan tilang manual," kata Argo.
Argo berharap masyarakat dapat memahami tujuannya diberlakukan sanksi tilang untuk menurunkan dan kendalikan angka mobilasi masyarakat. Pasalnya ditengah pandemi covid-19, tingkat kemacetan di jalan mulai kembali meningkat.
"Upaya mereduksi mobilisasi maupun indeks kemacetan yang sudah mulai meningkat. Selain itu juga mengingat masih di masa pandemi, masyarakat dapat menggunakan transportasi umum dan tetap menerapkan prokes," katanya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini telah resmi memberlakukan penerapan ganjil genap bagi pengendara roda empat di 13 ruas jalan ibu kota. Dimana 13 titik jalan ini merupakan penambahan dari sebelumnya hanya tiga titik jalan.
"Dari tiga kawasan, menjadi 13 kawasan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Senin (25/10).
Adapun mulai Senin 25 Oktober, kendaraan yang boleh melintas di 13 ruas jalan hanyalah mobil dengan pelat ganjil untuk nantinya bergatian. Sehingga untuk mobil berplat genap dimbau agar mencari jalan alternatif lain.
Kebijakan ganjil-genap dua sesi dimulai sejak pukul 06.00-10.00 WIB pagi dilanjut pada pukul 16.00-21.00 WIB. Kebijakan ini berlaku sejak hari Senin-Jumat. Kebijakan tidak berlaku pada hari Sabtu dan Minggu, serta libur nasional.
Berikut 13 titik ganjil genap di DKI Jakarta:
1. Jalan Sudirman.
2. Jalan MH Thamrin.
3. Jalan Rasuna Said.
4. Jalan Fatmawati.
5. Jalan Panglima Polim.
6. Jalan Sisingamaraja.
7. Jalan MT Haryono.
8. Jalan Gatot Subroto.
9. Jalan S Parman.
10. Jalan Tomang Raya.
11. Jalan Gunung Sahari.
12. Jalan DI Panjaitan.
13. Jalan Ahmad Yani.
Sekedar informasi jika dalam pelaksanaan aturan ganjil genap, petugas juga mengecualikan sebanyak 17 kendaraan khusus bisa tetap melintas.
Semisal kendaraan yang membawa penyandang disabilitas. Kemudian, kendaraan darurat seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran. Lalu, angkutan umum pelat kuning. Selanjutnya, kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik, dan sepeda motor.
"Ada 17 jenis kendaraan yang dikecualikan ketika melintas di ruas jalan ganjil-genap," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (22/10)
Berikut 17 kendaraan yang tak terkena aturan ganjil-genap:
1. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
2. Kendaraan ambulans
3. Kendaraan pemadam kebakaran.
4. Angkutan umum pelat kuning.
5. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik.
6. Sepeda motor.
7. Kendaraan angkutan barang khusus mengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas.
8. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI. Ada tiga kategori:
- Presiden dan Wakil Presiden.
- Ketua MPR, Ketua DPR, dan Ketua DPD.
- Badan Pemeriksa Keuangan, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial.
9. Kendaraan dinas operasional berpelat merah TNI-Polri.
10. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing dan lembaga internasional yang jadi tamu negara
11. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
12. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri seperti kendaraan mengangkut uang dengan pengawasan penuh kepolisian
13. Kendaraan Petugas Covid-19 selama masa bencana Covid-19
14. Kendaraan mobilisasi pasien Covid-19
15. Kendaraan mobilisasi vaksin Covid-19
16. Kendaraan pengangkut tabung oksigen
17. Kendaraan barang angkut logistik.
Baca juga:
Petugas Tilang Puluhan Pelanggar Ganjil Genap di Jalan Fatmawati
Kamis, Polisi Berlakukan Sanksi Tilang Ganjil-Genap di Jakbar
3 Hari Sosialisasi Ganjil Genap 13 Titik di DKI, Pengendara Melanggar Tak Ditilang
Hari Ini Ganjil Genap di Jakarta Diperluas Menjadi 13 Titik, Cek Lokasinya
Pemberlakuan Ganjil Genap di Tempat Wisata