Cegah Penumpukan Penumpang di Bundaran HI, MRT Hanya Sampai Stasiun Dukuh Atas
Cegah Penumpukan Penumpang di Bundaran HI, MRT Hanya Sampai Stasiun Dukuh Atas
Cegah Penumpukan Penumpang di Bundaran HI, MRT Hanya Sampai Stasiun Dukuh Atas
PT MRT Jakarta melakukan penyesuaian layanan di Stasiun Bundaran HI, karena adanya kepadatan penumpang imbas perayaan malam tahun baru 2024 di Ibu Kota.
- Setelah Bertemu Bus Tebak Kata, Saya Tidak Lagi Merasa Ngantuk saat Nyetir Jauh.
- Pecah Rekor Rute Terjauh, Kereta Api Blambangan Expres Layani Rute Stasiun Ketapang-Pasar Senen
- FOTO: Cegah Kebocoran di Musim Hujan, Petugas Cek Berkala Atap Halte LRT di Stasiun Dukuh Atas
- Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Capai 36.000 per Hari, Rekor Tertinggi 88.051 Pengguna
Diketahui, sejak Minggu (31/12) pukul 19.00 WIB hingga Senin (1/1) 01.00 WIB, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) tidak mengoperasikan sejumlah rute karena adanya Car Free Night dari Senayan hingga Monas.
Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan, Stasiun Dukuh Atas akan menjadi stasiun terakhir bagi penumpang yang ingin menuju Bundaran HI.
"Sehubungan dengan kondisi Stasiun Bundaran HI saat ini yang sangat padat sebagai imbas rangkaian acara malam Tahun Baru 2024, untuk mencegah terjadinya penumpukan penumpang di Stasiun Bundaran HI, maka MRT Jakarta memberlakukan penyesuaian sementara rute pemberhentian terakhir sampai dengan Stasiun Dukuh Atas BNI," kata Tomo dalam keterangan tertulisnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyesuaian ini bersifat operasional sehingga dapat berubah sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Kebijakan ini berlaku situasional, di mana jika kondisi Stasiun Bundaran HI telah kondusif, maka rute pemberhentian dapat diberlakukan normal kembali hingga Stasiun Bundaran HI," ujar Tomo.
"MRT Jakarta mengimbau masyarakat yang ingin ke area Bundaran HI agar dapat turun di Stasiun Dukuh Atas BNI atau Stasiun Setiabudi Astra," sambungnya.
Lebih lanjut, MRT Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk tetap tertib dan menaati peraturan yang berlaku di Stasiun MRT Jakarta.