Cerita PKL di Cikini, Sudah 30 Tahun Bekerja Kini Terancam Digusur
Dia mengaku sedih mendengar kabar akan ada penggusuran bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) di tempatnya mencari nafkah. Pemprov DKI sedang merevitalisasi trotoar. Dampaknya, pada PKL yang biasa bekerja di trotoar bakal digusur.
Sudah 30 tahun, Ayeb berjualan di depan Kantor Pos Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat. Dia menjual jasa sol dan semir sepatu, bagi para pekerja kantoran di sekitar Cikini, Jakarta Pusat.
Dia mengaku sedih mendengar kabar akan ada penggusuran bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) di tempatnya mencari nafkah. Pemprov DKI sedang merevitalisasi trotoar. Dampaknya, pada PKL yang biasa bekerja di trotoar bakal digusur.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Bagaimana cara Pemprov DKI ingin mengurangi kemacetan? Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa syarat yang diterapkan Pemprov DKI untuk para pendatang? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
"Sedih kalau sampai gak boleh mangkal lagi, tapi kalau emang ada aturannya ya sudah kalau harus pindah mungkin biar rapi," jelas Ayeb di Cikini, Rabu (28/8).
Dia mengakui memang kerap kucing-kucingan dengan Satpol PP. Tapi tak pernah ditangkap. Sebab, barang yang dibawa untuk menjual jasa semir sepatu mudah dibawa. Tak seperti pedagang kebanyakan yang menggunakan gerobak besar.
Apabila trotoar sudah jadi, kemungkinan Ayeb terpaksa pindah. Tak tahu mau berjualan dimana lagi. Namun untuk sementara, dia memilih untuk keliling mendagangkan jasanya itu.
"Kalau enggak dibolehin lagi, enggak akan pindah, tapi jadinya keliling terus enggak mangkal-mangkal lagi," tambah dia.
Dia memahami, kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini akan berdampak terhadap pendapatannya sehari-hari. Terlebih, jasanya kini sudah tak diminati banyak orang.
"Kalau keliling kadang ada, tapi udah jarang. Jadi bingung sekarang udah gak boleh di depan kantor pos bisa makin sepi," terang Ayeb.
©2019 Merdeka.com/ahdania kirana
Dulu, dia lupa tahun berapa, sempat ada preman yang meminta bayar jika ingin berdagang di sini. Tapi belakangan sudah tak ada lagi. Dia bebas berdagang tanpa harus bayar dan khawatir kepada siapapun, kecuali Satpol PP.
"Di sini enggak bayar, soalnya mangkal saja dan banyak yang mangkal, zaman dulu sempet bayar ke preman, tapi lupa soalnya waktu masih muda," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho menyatakan nantinya pedagang kaki lima (PKL) dilarang mengotori trotoar yang telah direvitalisasi. Sehingga para PKL nantinya akan diakomodasi.
"Tetap kita akomodasi di trotoar (PKL) namun ada aturan mainnya," kata Hari di Taman Sepeda, Melawai, Jakarta Selatan, Selasa (27/8).
Untuk itu, dia menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan. Hari mengharapkan PKL dapat diakomodasi ke lokasi yang dilengkapi tempat pembuangan sampah.
"Pokoknya kalau bisa desainnya yang bagus, seperti di luar negeri. Jadi tidak kumuh, rapi, buang limbahnya bisa langsung di truknya itu," jelasnya.
Rencananya Dinas Bina Marga Pemprov DKI Jakarta akan merevitalisasi 31 trotoar yang berintegrasi dengan moda transportasi umum. Seperti halnya stasiun MRT, LRT, KRL hingga halte Transjakarta.
Reporter Magang: Ahdania Kirana
Baca juga:
FX Rudy Ceritakan Cara Pemkot Sukses Tata PKL di Solo
Mantan Staf Ahok Sentil Anies Soal PKL: Jangan Legalkan Pelanggaran Hukum
Gerindra DKI: Trotoar Bukan Buat Pedagang!
Sejarah PKL di Jakarta, Dianggap Primitif Sampai Diusir Sejak 1918
Tak Jalankan Putusan MA Soal PKL, DPRD DKI akan Panggil Anies Baswedan
Revitalisasi Trotoar, Pemprov Masih Cari Lokasi buat Akomodir PKL
PKL Kembali Kuasai Area CFD