Dangdut dan Gamelan Ajeng jadi Warisan Budaya Tak Benda Baru DKI Jakarta
Penetapan Dangdut dan Gamelan Ajeng sebagai warisan budaya tak benda menjadi tonggak bersejarah bagi Provinsi DKI Jakarta.
Pengumuman dangdut dan gamelan ajeng sebagai warisan budaya tak benda secara resmi disampaikan Tim Ahli WBTb Indonesia pada Kamis (31/8) lalu.
Dangdut dan Gamelan Ajeng jadi Warisan Budaya Tak Benda Baru DKI Jakarta
Dangdut dan gamelan ajeng telah diakui sebagai warisan budaya tak benda (WBTb) Indonesia Tahun 2023 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan, pengumuman dangdut dan gamelan ajeng sebagai warisan budaya tak benda secara resmi disampaikan Tim Ahli WBTb Indonesia pada Kamis (31/8) lalu.
- Kisah Gunung Wayang di Garut, Bentuknya Mirip Bongkahan Besar dan Kerap Terdengar Suara Gamelan
- Heru Budi Kenang Gembong Warsono: Sosok yang Baik dan Pekerja Keras
- Kisah Gamelan Purbalaras Khas Bandung, Bertahan Sejak 1960 dan Menggema sampai Prancis
- Cinta Mega Diduga Main Game Slot saat Paripurna, PDIP: Jawabannya Rasional Hilangkan Kejenuhan
"Dinas Kebudayaan memiliki peran penting dalam menjaga dan melestarikan kekayaan budaya DKI Jakarta untuk generasi masa depan. Kami menerima penghargaan ini dengan rasa bangga sebagai pengakuan terhadap upaya dan dedikasi dalam melestarikan warisan budaya yang tak ternilai harganya,"
kata Iwan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/9) malam.
merdeka.com
Iwan berujar, penetapan ini menjadi tonggak bersejarah bagi Provinsi DKI Jakarta dan menjadi bukti komitmen dalam melestarikan kekayaan budaya yang ada.
"Penetapan dilakukan setelah melalui tahapan Sidang WBTb Tahun 2023 yang berlangsung pada 28 sampai 31 Agustus 2023,"
ujar Iwan.
merdeka.com
Lebih lanjut, Iwan juga membeberkan bahwa DKI Jakarta berhasil mendapatkan penetapan WBTb sebanyak 77 budaya sejak 2013 sampai saat ini.
"Sejak tahun 2013 hingga 2023, Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan telah berhasil mendapatkan penetapan WBTb sebanyak 77 karya budaya dari Kemdikbudristek RI,"
beber Iwan.
merdeka.com
Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Hilmar Fariz berharap, seluruh pemerintah daerah di Indonesia akan menjadikan WBTb sebagai bagian dari kurikulum di sekolah-sekolah.
"Ini akan memberikan ruang bagi generasi muda untuk mengenal dan mencintai warisan budaya yang kaya di Indonesia,"
ujar Hilmar.
merdeka.com