Dapat santunan, 4 keluarga korban outlander maut maafkan Christopher
Mereka pun menyampaikan kesaksian meringankan saat hadir di sidang.
Sidang lanjutan Christopher, pengemudi outlander maut, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang hari ini mendengarkan keterangan sejumlah saksi.
Sidang yang dimulai sejak pukul 10.20 WIB itu mendengarkan keterangan saksi dari Ade, Muhammad Arifin, Budiman Sitorus dan Rifki. Keempat saksi yang dihadirkan pihak jaksa nyatanya semua memberikan kesaksian meringankan untuk Christopher.
"Ada dari pihak Christopher datang ke keluarga saya. Mereka (keluarga Christopher) minta maaf dan saya dapat penggantian berupa uang. Saya terima maafnya karena ya sudah, saya juga sudah tidak apa-apa dan saya menandatangani surat pernyataan," kata Ali, salah satu korban dalam kecelakaan tersebut saat memberikan kesaksian, Jakarta Selatan, Kamis (28/5).
Hal yang senada juga diucapkan tiga saksi lainnya. Mereka mengaku sudah mendapatkan uang damai dan santunan atas insiden tersebut.
"Saya dibiayai oleh keluarga Christopher, semua. Sampai sekarang masih ditanggung karena saya belum bisa kerja," ungkap Budiman, korban kecelakaan.
Sidang akan dilanjutkan pada Kamis tanggal 4 Juni 2015, dengan agenda mendengarkan saksi-saksi dari pihak penggugat.
Kasus Christopher diajukan ke persidangan dengan pasal ringan. Terdakwa hanya dijerat dengan Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan hilangnya nyawa karena kelalaian pengemudi dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 6 tahun atau denda sebanyak Rp 12.000.000.
Sebelumnya dalam proses penyelidikan di kepolisian, Chris sempat akan dijerat dengan pasal pembunuhan dan dugaan penggunaan narkotika. Namun dua pasal itu batal digunakan karena penyidik mengaku tidak memiliki bukti kuat untuk menggunakan kedua pasal yang ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara itu.
Baca juga:
Hakim tolak eksepsi terdakwa Outlander maut Christopher
Terdakwa Outlander maut menangis saat dicecar pertanyaan wartawan
Cuma lima menit, sidang sopir Outlander maut dilanjutkan pekan depan
Polisi limpahkan berkas pengemudi Outlander maut ke Kejari Jaksel
PN Jaksel ubah status Christopher Outlander maut jadi tahanan kota
Keluarga jamin Christopher tak kabur usai jadi tahanan kota
10 Berita terpopuler merdeka.com, Selasa (5/5)
-
Di mana Uut Permatasari tinggal? Uut Permatasari memilih untuk tinggal di sebuah rumah kos. Keputusan ini diambil untuk mendukung tugas suaminya, Tri Goffarudin Pulungan di Bali.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Kapan Waduk Jatigede biasanya surut? Saat bulan Juli sampai Oktober volume air sudah tidak tampak, dan hanya menyisakan bagian dasar waduh yang sudah kering.
-
Kapan Danau Masigit mulai mengering? Sudah tiga bulan terakhir lokasi itu tidak digenangi air hingga tanah di dasar danau retak-retak.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.