Deg-degan, Asam Lambung AKBP Dody Anak Buah Teddy Minahasa Naik Jelang Sidang Vonis
Adriel menyebut kliennya telah siap secara mental untuk mengikuti sidang putusan oleh Majelis Hakim hari ini dan akan tetap hadir pada hari ini.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat, bakal menggelar sidang vonis perkara peredaran narkoba terdakwa AKBP Dody Prawiranegara. Namun sebelum sidang, Dody dikabarkan sempat sakit.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Dody, Adriel Purba saat dirinya berkomunikasi dengan pihak Satuan Perawatan Tahanan Dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Jakarta Barat.
-
Siapa yang melakukan inspeksi mendadak di tenda haji jemaah Indonesia di Mina? Ketua Timwas Haji DPR Muhaimin Iskandar melakukan inspeksi mendadak ke tenda haji jemaah Indonesia di Mina, Arab Saudi, Rabu 19 Juni 2024.
-
Apa yang ditemukan Muhaimin Iskandar terkait tenda jemaah Indonesia di Mina? Dalam sidak ini Muhaimin mendengarkan sejumlah keluh kesah dan menemukan beberapa catatan seperti tenda yang tidak ideal. Dia mencontohkan di mana jumlah jemaah lebih banyak dari kapasitas tenda. Hal ini menjadi bahan evaluasi yang harus dilakukan agar tidak berulang.
-
Apa yang dilakukan Mies van Bekkum di Jakarta? Pada zaman dahulu, Mies van Bekkum datang ke tempat itu untuk menyatukan kembali keluarga Belanda yang terpisah akibat ditawan Jepang.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
"Tetapi memang bang Dodi dari Tahti narkoba Polres Jakarta Barat tadi jam 7 pagi telepon katanya Bang Dodi asam lambungnya naik, mungkin kita sama-sama ya memang deg-degan," ujar Adriel di PN Jakarta Barat, Rabu (10/4).
Meskipun demikian, Adriel menyebut kliennya telah siap secara mental untuk mengikuti sidang putusan oleh Majelis Hakim hari ini dan akan tetap hadir pada hari ini.
Hal itu pun juga berlaku bagi terdakwa yang lain, Linda Pujiastuti alias Anita dan Kasranto yang juga akan menjalani sidang putusan hari ini.
"Pastinya kami penasihat hukum, keluarga dan juga para klien kami bang Dodi, Ibu Linda, semua siap mendengar keputusan majelis hakim pada hari ini," ungkap dia.
Sebagaimana diketahui, Dody dianggap telah terlibat dalam kasus peredaran narkoba bersama dengan atasannya, Teddy Minahasa. Dirinya pun mengaku kalau hanya menjalankan perintah dari atasannya untuk menjual sabu-sabu kepada terdakwa narkoba lain yakni, Linda Pujiastuti alias Anita.
Pada sidang sebelumnya yang digelar, Senin (27/3) , Jaksa telah mengajukan sejumlah tuntutan kepada para terdakwa, di antaranya Dody, Linda, Kasranto dan Syamsul Ma'arif. Keempat terdakwa dituntut dengan hukuman pidana penjara dalam waktu yang berbeda-beda.
Untuk terdakwa Dody Prawiranegara, Jaksa menurut dengan pidana penjara selama 20, dan Linda selama 18. Lalu dilanjutkan dengan terdakwa Kasranto 17 tahun dan Syamsul 17 tahun.
Terhadap keempat terbukti melanggar melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(mdk/eko)