Dinas Bina Marga DKI Akui Sulitnya Atur PKL Tanah Abang
Hari menegaskan, para PKL di Tanah Abang memang harus terus ditindak tegas. Sebab, mereka sering tidak memedulikan keamanan orang lain saat berjualan.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengaku turut menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak aturan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan soal pengalihfungsian Jalan Jatibaru, Tanah Abang menjadi lapak pedagang kaki lima (PKL).
Sebelumnya, MA menilai kebijakan Anies itu bertentangan dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Aturan tersebut tertera dalam Pasal 25 ayat 1 pada Perda Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.
-
Kapan penjualan di Pasar Tanah Abang ramai? Para penjual khususnya pakaian muslim bisa meraup omzet sampai puluhan juta perhari selama bulan Ramadan
-
Kapan Mendag Zulkifli Hasan mengunjungi Pasar Tanah Abang? Baru-baru ini Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kembali mengunjungi Pasar Tanah Abang, Jakarta pada Jumat, (13/10).
-
Apa yang terjadi di Pasar Tanah Abang saat salat Jumat berlangsung? Sementara, aktivitas perdagangan pun terhenti sejenak selama ibadah salat Jumat berlangsung.
-
Apa yang dijual di Pasar Pakelan? Selain Haniq, ada pula Tawinem. Di pasar itu ia membeli gorengan. "Di sini apa-apa Rp500-an. Ini puli pecel, bahannya dari beras," kata Tawinem.
-
Di mana Pasar Pakelan berada? Di Desa Sidorejo, terdapat sebuah pasar tradisional yang letaknya terpencil bernama Pasar Pakelan. Lokasinya berada di pinggiran desa.
-
Apa yang meningkat di Pasar Tanah Abang menjelang Ramadan? Menjelang Ramadan, aktivitas jual beli di Pasar Tanah Abang mulai mengalami peningkatan.
"Iya tentunya, tentunya. Kita kan negara punya regulasi, tentunya kehormatan tertinggi itu yang kita jalankan," kata Hari saat dihubungi, Sabtu (24/8).
Dia menegaskan, para PKL di Tanah Abang memang harus terus ditindak tegas. Sebab, mereka sering tidak memedulikan keamanan orang lain saat berjualan.
"Kalau yang di Tanah Abang kan sebenarnya sudah disediakan tempatnya kan yang di sky bridge itu, yang jembatan, mereka turun lagi. Ya memang harus tetap disosialisasikan," ujarnya.
"Kadang PKL ini kan pengennya maunya sendiri gitu, jualan bebas, cepet selesai kebeli orang, cuma dia tidak memperhatikan keselamatan orang jalan. Terus mengokupasi tempat orang jalan," tutup Hari.
Untuk diketahui, Mahkamah Agung (MA) membatalkan kebijakan alih fungsi ruas jalan untuk pedagang kaki lima. Kebijakan demikian dinilai bertentangan dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Alih fungsi badan jalan pernah dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di ruas Jl Jatibaru, Tanah Abang. Jalanan umum itu dijadikan lapak dagang PKL Tanah Abang. Aturan itu diatur dalam Pasal 25 ayat 1 pada Perda Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.
William Aditya, anggota DPRD DKI dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berharap dengan petugas itu ke depannya perlu dilakukan pembinaan pada PKL.
"PKL harusnya dibina ditempatkan di tempat yang aman sesuai aturan sehingga mereka bisa berdagang dan mencari nafkah secara baik dan tenang dan juga yang paling penting kami memperjuangkan hak pejalan kaki yang selama ini di kota ini masih belum dapat haknya," tegas William yang juga penggugat Perda tersebut dalam jumpa pers di DPP PSI, Jakarta Pusat, Rabu (21/8).
William juga berharap trotoar bersih dari pedagang. Sebab pejalan kaki juga memiliki hak mendapatkan tempat jalan kaki yang layak.
"Kita pakai kaki kita untuk jalan di trotoar, eh banyak PKL yang ada di jalan itu," ujarnya.
Reporter: Ratu Annisaa Suryasumirat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
PSI Tanggapi Anies: Gubernur Bukan Pujangga, Buktikan Dengan Kerja Bukan Kata
Anies Soal Putusan MA: Rakyat Kecil Melanggar karena Kebutuhan
Biarkan Pelanggaran, Anies Dinilai Beri Dampak Negatif Terhadap Ketaatan Hukum
Soal PKL di Trotoar Tanah Abang, Anies Diingatkan Tak Dorong Warga Langgar Aturan
Anies Tanggapi PSI: Pelanggaran Kecil Viral, Pelanggaran Besar Luput
Pascaputusan MA, Fraksi PSI DPRD DKI Ingatkan PKL Harus di Tempat Sesuai Aturan
VIDEO: Tanggapan Pedagang Tanah Abang Setelah Berjualan di Skybridge