Dinas Bina Marga DKI: Trotoar 1,5 Meter Tidak Bisa untuk PKL
Kepala Dinas Bima Marga Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho, trotoar yang lebarnya 1,5 meter tak bisa untuk PKL karena mengokupasi ruang bagi pejalan kaki.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi ruang untuk PKL berjualan di trotoar. Sebagaimana disampaikan Gubernur Anies Baswedan, trotoar dapat dibagi untuk pejalan kaki dan PKL. Menurut Kepala Dinas Bima Marga Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho, trotoar yang lebarnya 1,5 meter tak bisa untuk PKL karena mengokupasi ruang bagi pejalan kaki.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta melakukan pelebaran trotoar di sebagian ruas jalan. Kemungkinan trotoar hasil pelebaran ini yang akan digunakan untuk mengakomodir PKL. Namun demikian akan dilakukan kajian terlebih dulu.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Transjakarta apa saja yang akan dihapus dari aset Pemprov DKI? Merek Bus Transjakarta yang akan masuk kandang alias dihapus dari aset Dishub DKI Jakarta adalah: Zhongtong, Yutong, Hino, Mercedes, Hyundai, Komodo, Ankai, dan Inobus.
-
Kapan Jalan Tol Semarang-Batang diresmikan? Pada 20 Desember 2018, Jalan Tol Semarang-Batang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Jembatan Kalikuto bersama dengan ruas tol Pemalang-Batang dan Salatiga-Kartasura.
-
Kapan trem di Jakarta dihentikan? Operasional trem kemudian dihentikan pada 1959.
-
Kenapa ratusan bus Transjakarta akan dihapus dari aset Pemprov DKI? Ratusan Bus Transjakarta Siap-Siap Masuk Kandang Bukan karena terbengkalai, melainkan 417 bus Transjakarta itu disebut telah habis pemakaiannya. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bus tersebut sudah selesai masa pakainya oleh PT Transjakarta dan diusulkan dihapus dari aset. "Artinya, keseluruhan bus ini sudah selesai masa pakainya, maka ini diusulkan untuk dihapuskan," kata Kadishub.
-
Kapan uji coba Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta dilakukan? Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
"Kalau kita bicara trotoar itu kan 1,5 meter, kalau kita bicara UU Nomor 22 ataupun (UU Nomor) 36 itu bahwasanya trotoar itu hak pejalan kaki, sudah enggak bisa diganggu gugat apalagi putusan MA memenangkan itu. Itu harus kita clear. Namun, ini kan keinginan kita sekarang pedestrian kita lebar-lebarin nih sampai ada yang 5,6 bahkan 8 meter itu tentunya kita akan mengakomodir dalam arti kata harus dalam bentuk kajian yang boleh itu di mana sih," jelasnya di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9).
Kajian juga menyangkut model PKL seperti apa nantinya yang diperbolehkan berjualan di trotoar. Kebijakan ini juga menurutnya tak bisa diterapkan di semua wilayah karena tergantung lebar trotoar dan karakteristiknya.
"Jadi kalau ada yang trotoar 1,5 (meter) otomatis ya enggak bisa (untuk PKL). Berarti itu kan sudah mengokupasi pejalan kaki. Tapi kalau yang gede-gede akan kita petakan bolehnya di mana, model kayak apa itu yang sedang kita kaji," ujarnya.
"Setiap wilayah kan ada trotoarnya. Ada yang memang lebarnya enggak bisa diapa-apain, memang tetap 1,5 meter. Itu berarti sudah clear enggak boleh. Tapi ada wilayah yang lain yang bisa digedein sampai 6-7 meter. Nah itu mungkin bisa berkolaborasi (PKL dan pejalan kaki)," tambahnya.
Pengaturan PKL, Hari mengatakan menjadi tupoksi Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan. Dinas Koperasi juga harus mensosialisasikan syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi PKL yang akan diizinkan berjualan di trotoar. PKL yang diizinkan juga yang bersifat mobile atau tidak menetap. Untuk PKL menetap bisa berlaku di kawasan tertentu namun harus ada kajian terlebih dulu.
Menurut Hari, hal yang baik jika PKL bisa berkolaborasi dengan pejalan kaki. Keberadaan PKL juga menurutnya membantu pejalan kaki.
"Coba kamu jalan kaki dari mulai Thamrin ke Sudirman, gede-gede kan. Sepanjang itu enggak ada PKL, enggak ada makanan. Kalau seandainya kamu jalan, terus di situ ada kayak food truck atau apa yang bersih, ada minuman, ada apa, (bisa) duduk di bangku sambil minum, jalan lagi. Sebenarnya itu tadi membantu, membantu pejalan kaki nyaman. Tapi kalau memang jalannya cuma 1,5 meter, ya itu bukannya membantu, tapi menghalangi," jelasnya.
Hari mengatakan pihaknya akan tetap mengacu pada regulasi yang ada terkait pemanfaatan trotoar ini. Pihaknya juga ingin melakukan pembatasan waktu berjualan, termasuk mengatur desain tempat berjualan PKL dan jenis makanan yang dijual.
"Jadi memang ya ke depan kita mau tata Jakarta, wajah baru Jakarta memang harus berubah," ujarnya.
Baca juga:
Wacana Trotoar Dipakai PKL Berjualan, Anies Harusnya Patuh UU Bukan Peraturan Menteri
Laporan Dicabut, Polisi Setop Kasus Pemotor Arogan di Trotoar Wahid Hasyim
Cegah Motor Lewat Trotoar, Dishub DKI akan Lakukan Kanalisasi Jalan
Pemotor Arogan Serempet Pejalan Kaki di Trotoar Wahid Hasyim Ditangkap Polisi
Menebak Lokasi Trotoar di Jakarta yang Bisa Dipakai PKL Berjualan