Dinkes Minta Warga DKI Tak Ragu Adukan Tes PCR Masih di Atas Rp450.000
Nantinya, kata dia, pihaknya akan memberikan sanksi bila terdapat pihak yang tidak menurunkan tarif tes PCR. Kendati begitu Widyastuti tidak menyebutkan sanksi apa yang akan diberikan.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti meminta agar masyarakat ikut serta mengawasi dan melaporkan terkait batas tarif tes swab PCR Covid-19.
Sebab pemerintah pusat telah meminta tes swab tersebut dengan tarif kisaran Rp450.000 sampai Rp550.000.
-
Kenapa penting untuk melakukan tes DNA? Oleh karena itu, penting untuk melakukan tes DNA agar bisa mengetahui struktur genetik dalam tubuh seseorang. Selain itu juga bisa mendeteksi kelainan genetik.
-
Apa saja manfaat dari tes DNA? Tes DNA sebenarnya tidak hanya bermanfaat sebagai itu saja. Tes DNA juga bisa dimanfaatkan untuk mendeteksi penyakit tertentu.
-
Bagaimana cara mengambil sampel untuk tes DNA? Pada umumnya, tes DNA dilakukan dengan cara mengambil sampel darah maupun jaringan tubuh seperti rambut atau kulit.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Apa yang diukur oleh tes IQ? Tes IQ sendiri sebenarnya mengukur berbagai keterampilan kognitif seperti logika, penalaran, pemecahan masalah, dan kemampuan memahami informasi.
"Justru kami membutuhkan peran dari warga masyarakat segenap elemen untuk menyampaikan, berkabar ke kami, untuk kami saling kroscek," kata Widyastuti di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/8).
Nantinya, kata dia, pihaknya akan memberikan sanksi bila terdapat pihak yang tidak menurunkan tarif tes PCR. Kendati begitu Widyastuti tidak menyebutkan sanksi apa yang akan diberikan.
"Tentu ada tindakan-tindakan yang perlu kita sesuaikan terkait dengan ketidaksesuaian tadi," jelas dia.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan jajarannya akan terus melakukan pengawasan mengenai penerapan tarif tes swab PCR di Ibu Kota.
"Pengawasan tetap dilakukan, ada Kemenkes, ada petugas dari kami, Dinkes semua memastikan semua proses itu, pengadaan, harganya, supaya terjangkau," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (18/8).
Lanjut dia, Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan segera menerbitkan surat edaran terkait penetapan harga pemeriksaan tes PCR. Yakni berdasarkan aturan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Saya kira dalam waktu tidak terlalu lama lagi akan keluar, kita tunggu," ucapnya.
Reporter: Ika Defianti
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Pemerintah Ajak Masyarakat Bantu Kawal Harga Tes PCR Baru
Tarif PCR di Bandara I Gusti Ngurah Rai Resmi Turun jadi Rp 495.000
Klinik dan Laboratorium di Jatim Turunkan Tarif PCR, Warganet Curhat Masih Mahal
Satgas: Manfaatkan Penurunan Harga RT-PCR Sesuai Urgensinya
PCR di RSUD Jayapura Seharga Rp475.000
Kabar Baik, Kini Tes PCR di Bandara Kualanamu Turun Jadi Rp525 Ribu