Diperlakukan kasar, buruh laporkan Kapolda Tito ke Ombudsman RI
Maruli juga menyoroti aksi polisi saat melakukan pembubaran tidak mengenakan seragam, melainkan baju 'Turn Back Crime'.
Tim Advokasi Untuk Buruh dan Rakyat (TABUR) datangi kantor Ombudsman RI untuk melaporkan Kapolda Metro Jaya. Para buruh melaporkan polisi lantaran Polda Metro Jaya melakukan maladministrasi pada saat aksi buruh 30 Oktober 2015.
"Banyak dari polisi yang melakukan tindakan maladministrasi saat aksi damai buruh 30 Oktober 2015. Kami menyoroti penangkapan 23 orang kemudian penetapan tersangka terhadap kawan-kawan buruh yang sudah membubarkan diri. Ini seperti ada abuse of power," ujar Maruli anggota TABUR di Kantor Ombusman RI, di Jakarta, Kamis (11/2).
-
Bagaimana polisi mengurai kemacetan akibat demo buruh? Polisi saat ini sudah melakukan rekayasa lalu lintas.
-
Kenapa BULOG memberikan sanksi tegas kepada oknum buruh dan kepala gudang yang terlibat? Manajemen Bulog berkomitmen memberikan pelayanan dan kualitas produk terbaik untuk masyarakat. Oleh sebab itu menyikapi video tentang oknum buruh yang banyak beredar tersebut Manajemen Bulog langsung bergerak cepat menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
-
Apa yang terjadi pada oknum buruh yang mempermainkan beras di gudang BULOG? Oknum buruh yang merupakan tenaga harian lepas di gudang Banjar Kemantren 2 dalam video tersebut sudah tidak dipekerjakan lagi dan Kepala Gudang Banjar Kemantren 2 sudah diberikan Surat Peringatan (SP) dan dimutasi.
-
Siapa yang memuji kemesraan Bupati dan Wakil Bupati Gowa? Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, memuji kemesraan Adnan Purichta Ichsan dan Abdul Rauf Malaganni sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gowa selama dua periode.
-
Bagaimana Burhan mendapatkan dukungan dari masyarakat? Untuk kebutuhan bayi, ia juga banyak mendapat dukungan dari masyarakat karena bantuan donasi, salah satunya berupa perlengkapan bayi yang kini mengalir deras.
-
Kapan OJK melakukan rapat Dewan Komisioner Bulanan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
Maruli pun menyebutkan ada beberapa poin untuk menjadi mendesak para pihak kepolisian. Fokus pelaporannya adalah prosedur penanganan perkara dari Polda Metro yang dianggapnya tidak profesional, prosedural, dan objektif.
Maruli juga menyoroti aksi polisi saat melakukan pembubaran tidak mengenakan seragam, melainkan baju 'Turn Back Crime'. Menurutnya polisi harus memakai seragam kepolisian dalam menjalankan tugas.
"Ini sesuai dengan pasal 4 huruf F Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota kepolisian juncto Perkap No.14 Tahun 2012," bebernya.
Tidak hanya itu Maruli juga mempersoalkan penangkapan terhadap 2 pekerja bantuan hukum LBH Jakarta yang sedang melakukan pemantauan terhadap aksi buruh tersebut.
"Padahal UU NO 16 Tahun 2011 disebutkan pemberi bantuan hukum yang sedang menjalankan tugasnya dengan itikad baik di dalam maupun di luar sidang tidak bisa dituntut baik secara perdata maupun pidana," tambah dia.
Lalu pihaknya mendesak agar pihak Ombudsman untuk melakukan investigasi dan mengeluarkan administrasi yang dilakukan Kapolda Metro Jaya dan jajarannya.
"Kami harap bapak-bapak ombudsman bisa menilai Ini dan membantu Kami memberikan rekomendasi atas dugaan maladministrasi ini dengan seadil-adilnya," pungkasnya.
(mdk/rhm)