Dirlantas Polda Metro Ungkap Kendala Penilangan atas Kecepatan Maksimum di Tol
Sambodo nenyampaikan, kendaraan tertangkap kamera ETLE harus melalui proses verifikasi terlebih dahulu.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkap kendala penerapan sanksi batas kecepatan maksimum dan kelebihan muatan di ruas tol.
Diakuinya, tak seluruh kendaraan yang terekam kamera diberikan penindakan berupa sanksi tilang.
-
Apa yang dilakukan Letkol TNI Eka Wira saat ini? Letkol Inf Eka Wira Dharmawan saat ini tengah menjabat sebagai Pabandya Tata Laksana Sapaban 2 Minop Sapsat.
-
Apa yang ditemukan para peneliti di Dataran Tinggi Antartika Timur? DATARAN TINGGI ANTARTIKA TIMUR Para peneliti memeriksa kembali data satelit yang diambil dari punggung bukit di lapisan es Antartika yang sebelumnya mencapai minus 93 derajat Celcius. "Ini tampaknya menjadi batas seberapa dingin di permukaan Bumi."
-
Siapa Entong Tolo? Entong Tolo, yang dikenal sebagai bandit dari Bekasi, aktif dalam dunia kejahatan selama kurang lebih empat tahun mulai dari tahun 1904-1908,” tulis narasi di Indonesia.go.id.
-
Kapan Ayu Ting Ting dilamar? Pada bulan Februari 2024, ibu satu anak ini secara resmi dilamar oleh Lettu Muhammad Fardhana.
-
Di mana Ki Ageng Tirta tinggal? Tempat tinggal Ki Ageng Tirta di Desa Kanoman, Grobogan sendiri sebuah wilayah yang tidak pernah mengalami kekeringan di musim kemarau.
-
Siapa Ki Ageng Tirta? Menurut mitologi masyarakat setempat, ia punya karomah yang luar biasa, yaitu merubah wilayah yang dulunya kering kerontang jadi berlimpah air.
"Jadi gini memang kemarin Korlantas sudah sampaikan ada ribuan kendaraan yang tercapture karena langgar batas kecepatan. Tentu dari ribuan capture tersebut tidak semua bisa diolah jadi surat tilang," kata dia kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).
Sambodo nenyampaikan, kendaraan tertangkap kamera ETLE harus melalui proses verifikasi terlebih dahulu.
"Pertama apakah kendaraan yang tercapture itu nopol sama dengan database kita artinya kalau tercapture pelanggar sedan warna putih ternyata di data kita minibus warna hitam berarti gak valid datanya kami gak bisa kirim. Berarti kendaraan itu patut diduga pakai gunakan plat nomor palsu," papar dia
Sambodo menerangkan, gambar yang kurang maksimal turut memberikan dampak pada proses penindakan. Diakuinya, tak sedikit kendaraan yang tertangkap kamera menghasilkan gambar yang blur.
Menurut Sambodo, mungkin akibat ada truk besar melintas kamera goyang kemudian ketika ada kendaraan tercapture hasil kendaraan blur.
"(Imbasnya) tidak bisa dipastikan plat nomor maka itu tidak bisa dikirim surat tilang tentu satu dua tiga hari ini akan kami perbaiki terus mana yang gambarnya goyang mana yang capture tidak bisa diambil," ujar dia.
Sambodo mendata, selama kurun waktu tiga hari terakhir setidaknya terdapat 128 kendaraan yang melanggar.
"Pengemudi ditilang dengan gunakan kamera pelanggaran batas kecepatan," ujar dia.
Baca juga:
Polisi: 10 Perusahaan Kerap Langgar Batas Muatan Selama Uji Coba Tilang ETLE di Tol
3 Hari ETLE di Tol, Kakorlantas Polri Klaim Budaya Berkendara Lebih Baik
2.191 Pelanggar Lalu Lintas Tertangkap Kamera ETLE di Kota Medan
Ini 21 Titik Kamera ETLE Pelanggar Batas Kecepatan & ODOL di Tol Trans Jawa-Sumatera
Polisi Ungkap Kecelakaan di Tol Meningkat Terjadi Waktu Rawan Pukul 03.00-09.00 WIB
Ini Dampak Aturan Kecepatan Maksimal 100 Km/jam di Tol