Dishub DKI: Driver Ojol Yang Mau Masuk Jakarta Wajib Punya STRP
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, ojek online diizinkan untuk beroperasi selama pelaksanaan PPKM Darurat. Namun, dia menegaskan bahwa driver ojol harus mengantongi surat tanda registrasi pekerja (STRP).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, ojek online diizinkan untuk beroperasi selama pelaksanaan PPKM Darurat. Namun, dia menegaskan bahwa driver ojol harus mengantongi surat tanda registrasi pekerja (STRP).
"Untuk ojek online memang untuk antaran barang diperbolehkan. Tapi memang para pekerja ini kita minta untuk tetap mengajukan STRP, drivernya," kata dia kepada wartawan, Jakarta, Jumat (9/7).
-
Kenapa pelaku membunuh driver taksi online? "Saya tulang punggung keluarga, setelah bapak dipenjara tersangkut kasus pidana ganjal ATM di Yogya. Ibu juga bingung minta saya untuk biayai kuliah adik yang di Bandung," kata Baaghastian.
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Siapa yang mengalami tindakan kasar dari driver taksi online? Sang driver enggan diberi masukan mengenai jalan yang bakal dilewati. Bahkan sang penumpang menuturkan, ada gestur hingga tindakan kasar dari sang driver saat mengemudi.
-
Di mana kejadian driver ojol mendapat orderan fiktif terjadi? Kisah tersebut belum lama ini dibagikan langsung pada akun Instagram @depok24jam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula saat sang ojol menerima orderan atas nama Santi dengan alamat Jalan Haji Icang Cimanggis RT 04 RW 01.
-
Apa yang dialami oleh driver ojol di Cimanggis, Depok? Nasib kurang beruntung dialami seorang pengemudi ojek online (ojol) di Cimanggis, Depok. Driver Ojol Dapat Order Fiktif Ratusan Ribu Rupiah di Depok, Reaksi Warga Luar Biasa Langsung Patungan Bayar Pesanan Dia mendapat orderan fiktif sejumlah lebih dari Rp250 ribu.
-
Kenapa Wakil Ketua DPR meminta penyedia transportasi online untuk membuat fitur tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online. "Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,” kata Sahroni, Senin (1/4).
Dengan demikian, lanjut dia, driver harus menunjukkan STRP. Ketika melintasi pos penyekatan PPKM Darurat.
"Jadi pada saat yang bersangkutan melakukan perjalanan, melintas di penyekatan tinggal menunjukkan bahwa yang bersangkutan memiliki surat tanda registrasi pekerja," ujar dia.
Jika driver membawa penumpang, maka penumpang juga diharuskan untuk menunjukkan STRP. Hal tersebut juga berlaku untuk taksi online.
"Saat yang bersangkutan mengangkut penumpang, maka penumpang pun harus bisa menunjukkan STRP. Jadi ada dua. Salah satunya adalah apakah sudah divaksin sekali atau dua kali. Kemudian ada STRP," tegas dia.