Djarot keluarkan surat edaran, larang PNS DKI pakai LPG 3 kg
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengeluarkan surat edaran nomor 6 tahun 2017 tentang pelarangan penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung Ukuran 3 kg untuk jajaran PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengeluarkan surat edaran nomor 6 tahun 2017 tentang pelarangan penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung Ukuran 3 kg untuk jajaran PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah membenarkan edaran tersebut. "Benar ada nomornya. Ya kalau mampu jangan pakai yang (tabung gas) 3 kilo," katanya di Balai Kota, Jakarta, Jumat (4/8).
Saefullah menegaskan, penggunaan LPG 3 kg memang diperuntukkan bagi warga DKI Jakarta yang kurang mampu secara keuangan. Dia mengimbau PNS menaati edaran tersebut.
"Tabung 3 kilogram itu kan buat orang miskin, itu kan jangan mengganggu hak-hak mereka," tegasnya.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Apa yang diresmikan oleh Pj Wali Kota Kediri? Pj Wali Kota Kediri Zanariah meresmikan pembangunan pengembangan Pasar Grosir Buah dan Sayur Kota Kediri, sekaligus launching Serbu Pasar Kota Kediri, Sabtu (29/6).
-
Kapan Tomat Hijau dipanen? Tomat hijau memiliki tekstur yang lebih keras daripada tomat sayur karena dipanen sebelum waktunya.
-
Siapa Naja Dewi? Berikut adalah gambar Naja Dewi Maulana, anak tunggal Armand Maulana dan Dewi Gita.
surat edaran untuk PNS ©2017 Merdeka.com/Syifa Hanifah
Dalam surat edaran yang di tandatangani pada tanggal 31 Juli 2017 oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, larangan tersebut ditujukan untuk:
1. Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
2. Para Pelaku Usaha selain Usaha Mikro yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50.000.000 tidak termasuk tanah, dsn bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300.000.000, dan
3. Seluruh masyarakat di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang memiliki penghasilan lebih dari Rp 1.500.000 per bulan dan tidak memiliki surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat.
Dalam surat itu juga tertulis, agar tiga golongan yang dilarang menggunakan tabung gas 3 kg tersebut, untuk beralih ke gas yang lain.
Baca juga:
Djarot: PNS DKI tak setuju Pancasila, silakan pindah negara lain
Djarot sebut ada pejabat DKI makan di restoran tidak bayar
Lama kerja di Laut, Bupati Kepulauan Seribu ditarik kerja ke darat
Djarot mau rombak SKPD, Taufik sebut wajar karena 33 PNS dipenjara
Lantik 2 PNS yang dicopot Ahok karena bermasalah, ini alasan Djarot