Djarot mengaku tak masalah posisi gubernur diisi pejabat Kemendagri
"Bukan soal setuju enggak setuju, memang aturannya begitu,' ujarnya
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku tidak masalah jika posisi gubernur DKI diisi oleh pejabat dari Kemendagri. Dia mengatakan memang sudah ada aturan yang mengatur posisi gubernur ditunjuk dari Kemendagri.
"Bukan soal setuju enggak setuju, memang aturannya begitu. Aturannya kalau levelnya di gubernur, yang menunjuk adalah Kemendagri. Yang ditunjuk adalah pejabat eselon I. Dirjen misalnya. Itu harus," kata Djarot di Kinasih Resort Depok, Jl Raya Cilangkap, Kelurahan Cilangkap, Tapos, Depok, Selasa (6/9).
Akan tetapi, menurutnya, kewenangan pejabat sementara itu sangat terbatas dalam memutuskan kebijakan strategis. Misalnya melakukan mutasi pegawai, kemudian menyetujui APBD.
"Kalau untuk mengambil kebijakan-kebijakan strategis tidak akan bisa. Karena kewenangan pejabat sementara terbatas. Dia hanya melaksanakan yang rutin-rutin. Tapi strategis tidak bisa," jelasnya.
Dia mengaku akan berkonsultasi dengan Kemendagri soal aturan pelaksana tugas diperbolehkan membahas dan meneken draf APBD 2017.
"Maka itu nanti kita coba tanya ke Kemendagri apa boleh Pelaksana tugas (Plt) menandatangani dokumen APBD. Saya belum tahu," ujar Djarot
Mantan walikota Blitar ini meyakini pejabat sementara dari Kemendagri itu bisa menjalankan program rutin di Pemprov DKI. Salah satunya, program penanganan banjir, pendistribusian Kartu Jakarta Pintar dan program-program lainnya.
"Kalau penanganan banjir itu sifatnya rutin. Masih bisa ditangani (oleh pejabat kemendagri). Rutin itu. Penanganan banjir, KJP, Transjakarta. Yang rutin-rutin seperti itu sudah terprogram it's ok," tutupnya.
Baca juga:
PDIP tunggu momentum tepat umumkan pasangan Djarot di Pilgub DKI
Ikut sekolah kepala daerah PDIP, Djarot ngaku sudah minta izin Ahok
Djarot tegaskan Ilyas Karim bukan pengibar bendera pusaka pertama
Wagub Djarot: Insyaallah tahun 2020 Jakarta bebas macet
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Apa tugas Ahmad Sahroni di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Siapa yang ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Siapa saja kandidat di Pilkada DKI 2017 putaran kedua? Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.