DKI akan Perbaiki Sistem Usai Ditemukan Pemalsuan Dokumen Dalam Vaksinasi Helena Lim
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan kasus vaksinasi selebgram Helena Lim menjadi pelajaran penting bagi Pemprov DKI dan seluruh pihak. Dari kasus tersebut, Riza meminta seluruh warga sabar menunggu giliran vaksinasi Covid-19.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan kasus vaksinasi selebgram Helena Lim menjadi pelajaran penting bagi Pemprov DKI dan seluruh pihak. Dari kasus tersebut, Riza meminta seluruh warga sabar menunggu giliran vaksinasi Covid-19.
"Itu menjadi pembelajaran tidak hanya bagi kami Pemprov, Dinkes, Puskesmas, tapi seluruh warga," kata Riza di Balai Kota, Rabu (17/2) malam.
-
Siapa yang menyerahkan berkas Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejari Jaksel? Harli Siregar selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengatakan bahwa tersangka yang diserahkan oleh penyidik ke penuntut umum adalah HM sebagai swasta dan HL sebagai manager PT QSE.
-
Kenapa Harvey Moeis dan Helena Lim ditahan? Keduanya akan ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari sebelum diserahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi.
-
Di mana Harvey Moeis dan Helena Lim ditahan? Keduanya akan ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari sebelum diserahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi.
-
Siapa Halimah Agustina Kamil? Halimah Agustina Kamil, Sorot Elegan dalam Lingkaran Keluarga Cendana, Mantan Istri Putra Ketiga Soeharto, Bambang Trihatmodjo.
-
Kapan Rena Laksita terlihat bersama Venna Melinda? Dengan nama lengkap Renanda Laksita, ia beberapa kali terlihat bersama Venna Melinda.
-
Apa yang terjadi pada Vina dan Rizki saat mereka bertemu dengan para pelaku? Pada saat peristiwa terjadi, korban dilempari batu oleh para pelaku. Hal tersebut biasa terjadi jika ada kelompok bermotor lain melewati tempat nongkrong para pelaku. Saat itu, korban tak hanya dilempari, namun dikejar oleh para pelaku atas inisiasi Pegi Setiawan karena memiliki masalah.
Riza menuturkan kedisiplinan warga untuk mengantre justru akan mempercepat program vaksinasi yang sedang dijalankan pemerintah. Sebab, imbuhnya, dengan ketersediaan dosis vaksin yang ada saat ini, membuat pemerintah memprioritaskan pekerja di sektor-sektor tingkat risiko penularan tinggi.
Riza menegaskan, dari kasus Helena Lim, Pemprov DKI akan berbenah diri meningkatkan kualitas validasi pada sistem informasi.
"Kita beri kesempatan terlebih dahulu kepada tenaga kesehatan yang memang berada di garda terdepan menghadapi, melayani, menyembuhkan pasien Covid-19. Kita bersabar dan yang terakhir tentu menjadi pelajaran kami terus meningkatkan klarifikasi, validasi, dan sebagainya agar tidak terulang lagi," ujar Politikus Gerindra itu.
Sebelumnya Ombudsman Jakarta Raya memanggil Dinas Kesehatan guna mengklarifikasi kasus Helena Lim, penerima vaksin Covid-19 yang menjadi kontroversial. Dari hasil klarifikasi tersebut, Ombudsman menemukan adanya kelalaian pada sistem informasi SDM kesehatan.
"Ombudsman menemukan adanya ketidakmampuan sisten informasi SDM kesehatan (SISDMK) yang bersumber dari kementerian/lembaga terkait atau sumber meliputi nama, NIK, alamat, data jumlah nakes yang berhak mendapat vaksinasi di Jakarta dan kemungkinan di seluruh Indonesia," ucap Ketua Ombudsman Jakarta, Teguh P Nugroho, Rabu (17/2).
Teguh menuturkan, yang membuat fatal dari kasus Helena Lim adalah kelalaian sistem tersebut dijadikan sebagai acuan dinas terkait mengirimkan SMS blast kepada calon penerima vaksin. Saat itu tenaga kesehatan menjadi penerima prioritas.
Selain itu, Teguh menambahkan, kegagalan sistem juga menyebabkan banyak tenaga kesehatan tidak menerima undangan untuk vaksinasi dan menyebabkan vaksinasi terhadap.
Selain itu, pendataan secara manual tanpa diimbangi dengan panduan kewajiban untuk melakukan pengecekan ulang data yang disampaikan, khususnya oleh pemberi kerja bagi tenaga penunjang kesehatan.
"Data dari pemberi kerja penunjang kesehatan, sepenuhnya tergantung pada tikad baik dari si pemberi kerja penunjang kesehatan tersebut. Dan potensi ini yang terjadi dalam kasus seorang selebgram yang memperoleh surat keterangan bekerja dari apotik yang menjadi mitra kerjanya," kata Teguh.
"Sangat dimungkinkan terjadinya pemalsuan dokumen atau keterangan dari pihak pemberi kerja tenaga penunjang karena belumadanya mekanisme kontrol terhadap prosespenginputan data dan verifikasi data secara manual dari Kemenkes RI."
Teguh menyampaikan, dampak dari pengenaan sistem manual ini, terjadi lonjakan kenaikan angka total tenaga kesehatan dan tenaga penunjang dari target 120.040 menjadi 233.320 orang.
Dengan data tersebut, Teguh memastikan tenaga kesehatan sepenuhnya terdata di dalam sistem namun ada potensi penambahan dari kategori tenaga penunjang kesehatan yang sepenuhnya ditentukan oleh si pemilik fasilitas kesehatan tanpa ada proses cross check data dari pemerintah.
"Diduga dalam kasus selebgram di Jakarta Barat, ada potensi pemalsuan dokumen dari pihak pemberi kerja kepada individu yang bersangkutan dengan memanfaatkan celah lemahnya proses verifikasi data manual bagi tenaga penunjang kesehatan," kata Teguh.
Teguh menegaskan, adanya dugaan pemalsuan dokumen merupakan tindak pidana yang sepenuhnya menjadi kewenangan polisi.
Baca juga:
Ombudsman Temukan Pemalsuan Dokumen Manfaatkan Lemahnya Sistem di Kasus Helena Lim
Kadinkes DKI Datangi Ombudsman: Bukan Pemanggilan, Soal Distribusi Vaksin Covid-19
Hari Ini, Ombudsman Minta Keterangan Kadinkes DKI Soal Vaksinasi Helena Lim
Ombudsman Jakarta Panggil Dinkes DKI Terkait Vaksinasi Helena Lim
Helena Lim Diperiksa Polisi Terkait Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk
Wagub DKI Soal Vaksinasi Helena Lim: Tidak Ada Kelalaian Petugas Puskesmas