DPRD DKI Tak akan Jual Saham PT Delta Djakarta, Wagub: Proses Tidak Bisa Sepihak
Sebagai informasi, penjualan saham perusahaan bir PT Delta Djakarta merupakan salah satu janji kampanye dari Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada 2017 lalu.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan tidak akan menyetujui permohonan Pemprov DKI untuk menjual saham PT Delta Djakarta Tbk karena memiliki pendapatan yang sehat. Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menyebut proses penjualan ini tidak dapat dilakukan secara sepihak dan butuh persetujuan DPRD.
Sebagai informasi, penjualan saham perusahaan bir PT Delta Djakarta merupakan salah satu janji kampanye dari Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada 2017 lalu.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang telah diraih oleh seluruh kelurahan di DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
"Setiap calon (gubernur) punya program kan tidak salah. Ketika menjadi gubernur dan wakil gubernur, proses tidak bisa sepihak. Pak Anies dan Pak Sandi memahami itu tidak bisa sepihak. Itu harus mendapatkan persetujuan teman-teman di DPRD," jelas Riza.
Riza juga memahami dan menghormati pendapat Prasetyo bila belum menyetujui program tersebut. "Tidak salah Anies/Sandi yang mempunyai program itu. Tidak salah juga ketua DPRD yang punya pendapat tidak ingin melepas. Karena ini mendatangkan keuntungan, harus kita hargai," kata Riza.
Namun, mengingat masa jabatan yang akan berakhir pada Oktober mendatang, Riza mengatakan bahwa program ini akan menjadi kewenangan penjabat (Pj) gubernur.
"Ya itu kan tadi janji kampanye Pak Anies/Sandi. Kalau sudah selesai (masa jabatannya), ya kewenangannya bukan lagi di gubernur dan wagub sekarang, tapi di Pj berikutnya. Itu kita kembalikan. Itu kewenangan Pj berikutnya," kata Riza.