DPRD Segera Bentuk Pansus Usut 239 ASN DKI Enggan Daftar Lelang Jabatan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan akan membentuk panitia khusus terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang enggan mendaftar lelang jabatan. Pras menilai, fenomena seperti ini patut ditelisik lebih jauh.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan akan membentuk panitia khusus terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang enggan mendaftar lelang jabatan. Pras menilai, fenomena seperti ini patut ditelisik lebih jauh.
"Kami akan bentuk pansus untuk menyelesaikan persoalan ASN yang enggan ikut peremajaan jabatan ini," ujar Pras, Kamis, (27/5).
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
Nantinya, Pansus akan memanggil 239 ASN yang menolak mendaftar dalam seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama. Sebab menurut Pras, sebagai seorang ASN, memiliki kewajiban bekerja secara profesional. Jabatan, di lingkup ASN merupakan jenjang karir yang sangat diperhitungkan.
"Jadi, aneh apabila mereka menolak berkarir," ujarnya.
Politikus PDIP ini pun akan meminta pansus memanggil para pakar dan ahli dari instansi terkait seperti dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kemenpan RB, KSAN, BKN, Korpri, termasuk akademisi.
"Kita akan minta pendapat mereka tentang bagaimana seharusnya sistem pengelolaan birokrasi pemerintah dan sumber daya manusianya (SDM). Jadi, kami bisa mendapatkan gambaran utuh, tidak setengah-setengah," paparnya.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa diacuhkan lantaran memengaruhi pelayanan publik terhadap masyarakat dan kinerja pemerintahan. Apalagi, masih banyak posisi strategis yang belum diisi pejabat definitif dan sebelumnya banyak kadis yang mengundurkan diri.
"Ini anomali. Saya menduga, semuanya satu rangkaian. Jadi, DPRD sebagai pengawas eksekutif harus turun tangan karena nanti di hilirnya, masyarakat yang akan dirugikan," tegasnya.
"Ini masalah serius, belum ada kasus (ASN menolak ikut peremajaan jabatan) di Jakarta bahkan di Indonesia yang begini. ASN itu wajib mengemban tugas ketika ditugaskan di mana saja. Birokrasi kita juga, kan, menerapkan sistem meritrokasi," sambungnya.
Di sisi lain, Pras enggan berandai-andai tentang adanya hubungan masalah tersebut dengan dugaan intervensi dan peran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang penyalahgunaan kewenangannya (abuse of power).
"Kita tidak ingin gegabah juga (menyimpulkan TGUPP penyebab ASN tidak daftar lelang jabatan eselon II). Makanya, kita mau masalah ini selesai enggak setengah-setengah melalui pansus," ucapnya.
Pras berkata, pihaknya tidak segan mengusut mandeknya peremajaan ASN ini. Hanya saja, dia menekankan, pengusutan harus dilakukan berdasarkan bukti dan permintaan keterangan yang sesuai fakta di lapangan. Ketika mendapati bukti kuat mengenai dugaan peran sentral TGUPP, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menegaskan, DPRD takkan segan-segan merekomendasikan gubernur mengevaluasinya.
"Kalau memang ternyata rekomendasi (pansus) seperti itu berdasarkan keterangan dari para pakar dan ahli, ya, kita akan kita rekomendasikan. Namun, itu, kan, terlalu dini, terlalu prematur karena kita belum minta keterangan, pansus belum berjalan," tuturnya.
Meski demikian, Pras mengakui, keberadaan TGUPP era Anies tidak efektif. Menurutnya, kinerja tim khusus itu tidak dapat mendongkrak kinerja gubernur.
"Dibentknya TGUPP itu kan bertujuan mengakselerasi supaya program SKPD sesuai visi RPJMD. Tapi, di sana, juga enggak banyak yang tercapai. Kita lihat saja, berapa banyak (program yang terakselerasi)? Artinya, TGUPP enggak efektif, yang ada justru jadi mudarat karena anggaran yang seharusnya produktif untuk menyejahterakan rakyat, dipakai untuk mereka," urainya.
"Yang jelas, keberadaan TGUPP ini inefisien, enggak efektif. Kita lihat saja kinerja capaian Anies pada 2018 dan 2019, ketika kondisi normal, belum pandemi. Berapa banyak program yang terealisasi? Mana normalisasi, jalan enggak? Mana target rusunawa DP Rp0? Dari target rencana pembangunan, yang tercapai berapa? Ini, kan, menunjukkan bahwasanya program enggak jalan," tambahnya.
Pras berpendapat, hal tersebut tak lepas dari personalia TGUPP era Anies yang cenderung diisi tim suksesnya. Sementara itu, pemerintahan sebelumnya, Joko Widodo (Jokowi) hingga Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dijabat ASN yang segera purnabakti.
"Di zaman Pak Jokowi hingga Ahok, TGUPP umumnya diisi ASN yang akan pensiun. Mereka sebelumnya pernah jadi kadis atau asisten, jadi terbiasa dengan sistem pemerintahan dan mudah menafsirkan visi misi kepala daerah menjadi program kerja," tutupnya.
Sebelumnya, Sebanyak 239 pejabat di lingkungan Pemprov DKI yang tidak mau ikut dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon II. Ini terungkap setelah Anies mengumpulkan mereka dalam forum apel di lapangan Balai Kota, Senin (10/5).
Di sisi lain, setidaknya terdapat 20-an jabatan yang diisi plt ataupun masih kosong, yakni Asisten Kesejahteraan Rakyat, Kepala BPBD, Kepala BPD, Kepala BPSDM, Kepala DKPKP, Kepala DLH, Kepala Disparekraf, Kepala Disperindag KUKM, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Karp Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Karo Pemerintahan, serta Waka BPD.
Selanjutnya Waka Dinkes, Waka Disdik, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Sekretaris Kota Jaktim, Sekretaris Kota Jakut, Kepala BPAD, Kepala Dukcapil, Kepala BPPJ, Kepala BP BUMD, Sekretaris Dewan, serta Wali Kota Jaksel.
Kekosongan tersebut, salah satunya karena faktor pengunduran diri. Selama Anies menjabat, mereka yang mundur, seperti Kepala BPBD, Subejo; Kepala Dinas Perumahan, Kelik Indriyanto; Kepala Disparbud, Edy Juanedi; Kepala Bappeda, Sri Mahendra; Kepala BP BUMD, Faisal Syafruddin; Kepala BPD, Tsani Annafari; dan Kepala BPAD, Pujiono.
Baca juga:
KPK Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Pemprov DKI
Antisipasi Banjir Rob saat Gerhana Bulan, DKI Siapkan Tanggul dan Pompa Air di Jakut
Wagub DKI: Belajar dari Negara Maju, Pejabat Tak Pas Kerjanya Secara Gentle Mundur
Anies Bertemu Gubernur Sumbar dan Gubernur Gorontalo di Balai Kota, Ini yang Dibahas
Jadi Korban Tabrak Lari, Petugas PJLP Sudin Kehutanan Jakpus Alami Patah Kaki
Pemprov DKI: 90 ASN akan Ikuti Tes Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan Eselon II