Dua Jam Lebih, Paripurna Interpelasi Anies Baswedan Tak Kunjung Kuorum
Berdasarkan Youtube DPRD DKI Jakarta, rapat tersebut berlangsung mulai pukul 10.30 WIB. Karena jumlah anggota dewan yang tidak kuorum rapat paripurna dilakukan penundaan selama satu jam.
DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk hak interpelasi penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E pada Selasa (28/9). Penyelenggaraan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
Berdasarkan Youtube DPRD DKI Jakarta, rapat tersebut berlangsung mulai pukul 10.30 WIB. Karena jumlah anggota dewan yang tidak kuorum rapat paripurna dilakukan penundaan selama satu jam.
-
Di mana Formula E Jakarta Volume II akan diadakan? Formula E Jakarta Volume II Jakarta E-Prix 2023 dijadwalkan pada 3-4 Juni 2023 mendatang di sirkuit Ancol.
-
Kapan Formula E Jakarta Volume II akan diselenggarakan? Formula E Jakarta Volume II Jakarta E-Prix 2023 dijadwalkan pada 3-4 Juni 2023 mendatang di sirkuit Ancol.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Apa saja yang akan tersedia di acara Formula E Jakarta selain balapan? Konsep gelaran ajang balap mobil listrik Formula E tahun ini ada racing (balapan) dan festival musik. Ada Slank, RAN, KLA Project, Rossa, dan Cakra Khan, Oni N Friends, Angger Dimas, Sergio Berlino, DJ Yasmin, dan Alan Walker.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
"Dalam rapat paripurna ini saya hanya melihat hanya ada 27 orang. Saya rasa hari ini masih belum bisa kuorum, saya tunda selama 1 jam untuk paripurna ini mendapatkan kuorum, bisa disetujui?," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta.
"Setuju," jawab anggota dewan yang datang.
Para anggota dewan pun menyetujui penyelenggaraan rapat paripurna ditunda hingga pukul 11.30 WIB.
Berdasarkan Pasal 129 ayat 4 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan apabila kuorum tidak terpenuhi, rapat dapat ditunda paling banyak dua kali dengan tenggang waktu masing-masing tidak lebih dari satu jam.
Lalu, hingga pukul 11.28 WIB jumlah anggota dewan yang datang dalam rapat paripurna bertambah menjadi 31 orang, yakni dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI. Kemudian rapat paripurna tersebut dimulai pada pukul 11.40 WIB.
"Skors saya cabut. Hari ini posisi untuk mengusulkan hak interpelasi masih berjumlah 31 orang yang harusnya kuorum 50+1," kata Prasetio.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Agustina Hermanto meminta agar penyelenggaraan rapat paripurna tidak ditunda.
"Berikan kesempatan kepada Fraksi untuk menyampaikan usulan untuk hak interpelasi ini," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik bersama tujuh fraksi penolak adanya hak interpelasi menyatakan pembahasan mengenai rapat paripurna interpelasi Formula E bukanlah agenda resmi.
Dia menyebut agenda tersebut merupakan colongan dari rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dilakukan pada Senin (27/9/2021).
"Kami Wakil Ketua DPRD kemudian tujuh fraksi ingin menyampaikan agenda colongan yang dilakukan oleh saudara ketua (Prasetio Edi) dalam rapat Bamus tadi. Agenda bamus tadi sebetulnya membahas tujuh kegiatan di luar rapat paripurna interpelasi," kata Taufik di kawasan Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021).
Menurut Taufik, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi sengaja memasukan agenda paripurna untuk hak interpelasi. Lanjut dia, hal tersebut melanggar tata tertib DPRD DKI Jakarta.
Karena hal itu, politikus Gerindra tersebut meminta agar pihak Pemprov DKI tidak hadir dalam penyelenggaraan rapat paripurna.
"Maka kami menyampaikan rapat tadi yang menetapkan rapat paripurna interpelasi itu ilegal. Maka karena rapatnya ilegal, maka hasil produksinya menjadi ilegal juga. Karena hasil ilegal maka kita menyarankan eksekutif tak hadir rapat tersebut," papar dia.
Reporter: Ika Defianti/Liputan6.com
Baca juga:
PDIP Soal Rapat Paripurna Interpelasi Anies Sepi: 7 Fraksi Enggak Mau Datang
Sepinya Rapat Paripurna Interpelasi Anies Baswedan Terkait Formula E
Anies Enggan Tanggapi Paripurna Interpelasi Soal Formula E di DPRD DKI
Ketua DPRD DKI Soal Paripurna Formula E: Internal Dewan Dulu Baru Panggil Gubernur
Wagub DKI akan Hadir Bila Diundang Rapat Paripurna Interpelasi Formula E
Tetapkan Paripurna Interpelasi Formula E, Ketua DPRD DKI Bantah Langgar Tatib Bamus
Tujuh Fraksi Penolak Hak Interpelasi Formula E Sebut Agenda Rapat Paripurna Ilegal