Fitra: Anggaran keluar dari mulut singa masuk ke mulut buaya
Uchok Sky Khadafi menilai, PNS DKI belum layak mendapatkan gaji tinggi karena kinerjanya masih buruk.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan gaji yang besar kepada pegawai negeri sipil (PNS). Bahkan seorang lurah mampu membawa pulang Rp 33 juta setiap bulannya.
Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi menilai, PNS DKI belum layak mendapatkan gaji tinggi. Terlebih pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tidak maksimal.
Dia mengatakan, seharusnya Pemprov DKI Jakarta meningkatkan kinerjanya terlebih dahulu. Setelah itu baru memberikan take home pay yang tinggi kepada seluruh pejabatnya. Sebab dalam RAPBD DKI Jakarta 2015 dianggarkan Rp 10,3 triliun untuk tunjangan kerja daerah (TKD).
"Ini mahal banget, rakyat harus bayar TKD mereka. Padahal dalam pelayanannya belum ada yang memuaskan rakyat," tegasnya saat dihubungi, Selasa (27/1).
Uchok juga menyesalkan belum efektifnya program Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP). Masyarakat akhirnya masih harus menunggu kejelasan soal pengurusan izin.
"Mau pakai satu pintu, dua pintu dan tiga pintu tetap saja pelayanan lambat atau dilama-lamain. Tapi bila ingin cepat harus pintu khusus dan ada tarifnya baru semua bisa lancar," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, penghapusan dana honorarium akhirnya tidak ada gunanya. Karena peningkatan TKD hanya membuat PNS DKI kenyang tanpa memberikan pengaruh terhadap pelayanan.
"Ini anggaran sudah keluar dari mulut singa lalu masuk ke mulut buaya. Seharusnya untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang tidak baik," tutupnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, tingginya total gaji yang diterima PNS DKI Jakarta merupakan langkah untuk melakukan efisiensi anggaran. Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menghapus dana honorarium.
"Kalau dihitung-hitung itu lebih efisien. Karena sudah enggak ada anggaran yang melekat dan jumlah hampir Rp 3 triliun. Setelah itu, pengendalian teknis barang dan jasa dalam kegiatan yang biasanya satu persen untuk pegawai sudah dihapuskan," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/1).
Dia menambahkan, pihaknya juga telah memangkas beberapa anggaran. Sebagai contoh, anggaran pengendalian teknis barang dan jasa kegiatan untuk pembangunan Puskesmas yang dinilai menghabiskan anggaran hingga miliaran rupiah. Biasanya PNS mendapatkan satu persen dari pembangunan infrastruktur dari anggaran tersebut.
"Itu efisiensi yang luar biasa. Walaupun mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dinamis tinggi. Kalau diakumulasi jumlah honor dan teknis lebih tinggi itu (honorarium)," ujar mantan Walikota Jakarta Pusat ini.
Saefullah menegaskan, dengan sudah mendapatkan TKD yang tinggi maka tidak ada alasan untuk melakukan pungutan liar. Dia mengancam akan menstafkan bahkan memecat PNS DKI Jakarta yang melakukan hal tersebut.
"Dengan gaji besar, mereka nggak boleh pungut-pungut apa-apa lagi. Kan sudah jelas statement dari Gubernur yaitu stafkan. Bisa juga penurunan pangkat, tutupnya.
Adapun dari dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, prediksi besaran take home pay pejabat struktural Pemprov DKI Jakarta:
Lurah: Rp 33.730.000
Camat: Rp 44.284.000
Kepala Biro: Rp 70.367.000
Kepala Dinas: Rp 75.642.000
Kepala Badan: Rp 78.702.000
Prediksi Besaran Take Home Pay Fungsional/Pelaksana yang akan diberikan Pemprov DKI Jakarta:
Pelayanan: Rp 9.592.000
Operasional: Rp 13.606.000
Administrasi: Rp 17.797.000
Teknis: Rp 22.625.000.
Baca juga:
Ini daftar terbaru gaji PNS DKI, jika masih korupsi kebangetan
Wagub DKI: Tak semua lurah dapat gaji Rp 30 juta
Hapus dana honorarium, Pemprov DKI klaim hemat APBD 40 persen
Gaji pejabat DKI, lurah Rp 33 juta-an dan camat Rp 44 juta-an
Sudah bergaji besar tapi PNS DKI masih mengecewakan
Sempat ditolak, pemerintah buka peluang kenaikan gaji PNS tahun ini
Ahok geleng-geleng PNS tak kerja saja bisa dapat gaji Rp 9 juta
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.