Geledah rumah warga Tanah Kusir, polisi ciduk 33 orang, narkoba & miras
"Ada 33 orang yang terdiri dari 22 pria dan 11 wanita, ke 33 orang ini dilakukan test urine dan 2 di antaranya dinyatakan positif mengandung methamphetamine atau sabu," kata Mardiaz.
Warga masyarakat Peninggaran, Tanah Kusir, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan terkejut atas kedatangan para personel kepolisian yang berjumlah 150 orang ke lokasi. Dalam kedatangan ini, petugas melakukan penggerebekan dan mencari narkoba.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan prioritas polres dalam melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN). Dan yang mana berawal dari informasi dari masyarakat.
"Pada pagi tadi sekitar pukul 06.00 WIB, warga terkejut atas kedatangan kami. Sekitar 150 polisi berhamburan masuk ke rumah-rumah kontrakan kumuh di daerah dan melakukan penggeledahan terhadap rumah yang dicurigai sebagai tempat peredaran narkoba dan minuman keras," ujarnya dalam pesan singkat kepada merdeka.com, Kamis (14/12).
Selama dua jam, polisi akhirnya menemukan beberapa barang bukti yang dicurigai. Mulai dari narkoba hingga senjata tajam.
"Kita menemukan barang bukti berupa satu klip sabu sekitar 20 gram, satu plastik besar ganja, berapa botol miras, senjata tajam berupa pisau dan samurai, handphone hasil curian, satu pucuk pistol gas dan berapa bong," katanya.
Selain amankan barang bukti, polisi juga amankan 33 orang yang dicurigai.
"Ada 33 orang yang terdiri dari 22 pria dan 11 wanita, ke 33 orang ini dilakukan test urine dan 2 di antaranya dinyatakan positif mengandung methamphetamine atau sabu," katanya.
Lanjutnya, agenda itu akan terus dilakukan di tempat-tempat yang lainnya sebagai bukti dalam peredaran narkoba.
"Kita akan terus mendapatkan perhatian dan sentuhan baik dengan cara preventif maupun represif dengan mengedepankan sosialisasi dan menanamkan ketahanan masyarakat terhadap ancaman bahaya narkoba," pungkasnya.