Hanya Dapat Satu Kursi di DPRD Jakarta, PPP dan Perindo Bakal Gabung Fraksi Lain
Pasalnya, kedua partai politik (parpol) ini masing-masing hanya punya satu kursi di DPRD DKI Jakarta.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Perindo tak bisa membentuk fraksi sendiri di DPRD DKI Jakarta. Pasalnya, kedua partai politik (parpol) ini masing-masing hanya punya satu kursi di DPRD DKI Jakarta.
Satu-satunya kader PPP di DPRD DKI Jakarta hasil Pemilu 2024 ialah politikus senior Matnoor Tindoan dari Dapil 6 Jakarta yang meliputi Kecamatan Makasar, Pasar Rebo, Ciracas, dan Cipayung.
- Bukan Cuma Pejabat Pemprov DKI Purnatugas, Pramono Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Bangun Jakarta
- Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Dapat Kursi DPRD, PDIP Gembira: Kemenangan Melawan Pembajak Demokrasi
- MK Ubah Syarat Pilkada, Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Punya Kursi DPRD
- Kurang 7 Kursi DPRD, PDIP Goda PKS Usung Ahok di Pilkada Jakarta 2024
Sedangkan, satu-satunya kader Perindo yang duduk di DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 ialah Dina Masyusin dari Dapil 9 Jakarta yang meliputi Kecamatan Cengkareng, Kalideres, dan Tambora.
Menurut Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani, PPP dan Perindo masing-masing bakal bergabung ke fraksi parpol lain di DPRD DKI Jakarta yang bisa membentuk fraksi sendiri.
"Ya jadi memang partai yang kursinya sedikit, mereka tidak bisa membentuk fraksi sendiri. Mereka harus mengikut fraksi yang ada," kata Achmad Yani saat dikonfirmasi, dikutip Kamis (12/9).
Kemungkinan, lanjut Yani PPP bakal bergabung dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD DKI Jakarta. Sedangkan Perindo disebut akan bergabung membentuk fraksi dengan Partai Demokrat.
"Sebagai contoh tadi ada Demokrat, dia bisa berdiri sendiri. Sedangkan Perindo satu kursi, enggak bisa. Maka dia ikut kepada Demokrat," jelas Yani.
"Begitu juga PPP hanya satu kursi, ya kemudian ada fraksi PKB. Mungkin nanti ikut ke PKB," lanjut Yani.
Meski begitu, Yani bilang keputusan PPP gabung ke Fraksi PKB dan Perindo gabung ke Fraksi Partai Demokrat itu belum final. Prosesnya, ujar Yani masih dalam proses.
"Masih proses, ya usulan surat itu sudah kita sampaikan, dari masing-masing partai belum menyampaikan hal itu," ucap dia.