Hari ke-11 Operasi Patuh Jaya, 7.460 Pengendara Melanggar Lalu Lintas
Kata Fahri, dari awal operasi hingga kini masih didominasi oleh pengemudi roda dua yang melakukan pelanggaran. Dari itu semua, pengendara telah melanggar aturan berlalu lintas seperti menggunakan handphone dalam berkendara dan lainnya.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah melakukan Operasi Patuh Jaya 2020. Dalam operasi pada hari ke 11 atau Minggu 2 Agustus kemarin, tercatat ada 7.460 penindakan.
"Jumlah penindakan sejumlah 7.460, dengan rincian tilang sejumlah 2.477, dan teguran sejumlah 4.983," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar dalam siaran pers yang diterima, Senin (3/8).
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Apa kegiatan Atta Halilintar di Yogyakarta? Jadi, aku tuh ada acara, ada undangan di Yogyakarta. Kebetulan aku di Yogya dan di sini terkenal dengan wisata kulinernya, jadi aku yakin Yogya pasti the best buat makanan. Istri pun nitip makanan," pungkas Atta dalam live streaming di YouTubenya.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Bagaimana Heru Budi Hartono ingin menyelesaikan masalah kemacetan di Jakarta? Menurut Heru, kondisi ini perlu dievaluasi bersama. Hal itu disampaikan Heru saat membuka focus group discussion (FGD) terkait penanganan kemacetan di Ibu Kota di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Kamis (6/7). "Hari ini kita kumpul karena tuntutan dari masyarakat untuk diskusikan bagaimana salah satunya mengatasi kemacetan. Banyak masukan-masukan bagaimana kalau jam kerja dibagi. Terutama pada saat saya diskusi dengan Pak Kapolda, Pak dirlantas. Kalau jam 6 itu seperti air bah. Dari bekasi, Tangerang, Depok, jam yang sama menuju Jakarta."
Kata Fahri, dari awal operasi hingga kini masih didominasi oleh pengemudi roda dua yang melakukan pelanggaran. Dari itu semua, pengendara telah melanggar aturan berlalu lintas seperti menggunakan handphone dalam berkendara dan lainnya.
"Pelanggaran didominasi oleh pengemudi sepeda motor, pelanggaran tertinggi adalah melawan arus dengan jumlah 703 pelanggaran," katanya.
Menurutnya, ada beberapa titik dalam melakukan operasi ini. Namun, pelanggaran terbanyak ditemukan di wilayah Depok, Jawa Barat.
"Wilayah yang banyak ditemukan pelanggaran lalu lintas adalah Depok," pungkasnya
Seperti diketahui sebelumnya, dalam operasi ini diturunkan sebanyak 1.807 personel gabungan bersama dengan TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) dalam operasi tersebut.
Fokus 5 Jenis Pelanggaran Dalam Operasi
Fahri menjelaskan, dalam operasi ini lebih memfokuskan terhadap lima jenis pelanggaran lalu lintas.
"Satu melawan arus lalu lintas. Kedua melanggar marka stop line. Ketiga penumpang dan pengemudi tidak menggunakan helm SNI. Keempat melintas bahu jalan tol. Kelima, menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan. 5 poin itu yang jadi sasaran khusus," jelas Fahri.
Ia mengaku, pihaknya akan memberikan teguran bagi para pengendara yang terbukti melanggar lalu lintas atau tidak mengikuti protokol kesehatan yakni menggunakan masker.
"Kalau kita akan melakukan teguran lisan dan teguran secara tertulis. Teguran secara tertulisnya itu dengan cara saya memberikan teguran pelanggaran PSBB tertulis itu, kita sudah pernah melakukan itu pada masa pandemi. Jadi polisi melakukan penindakan dengan teguran dengan menggunakan blanko teguran pelanggaran PSBB," ucapnya.
"Karena tindakan yang berupa sanksi itu sudah diatur oleh pergub nomor 41 tahun 2020 tentang pengenaan sanksi bagi pelanggaran PSBB. Itu ada sendiri ya. Jadi kalau nanti mereka ditemukan oleh teman-teman satpol PP itu ada sanksi sendiri. Sanksinya itu bisa teguran tertulis, ada kerja sosial ada Sanski denda. Jadi oleh polisi sendiri itu penindakan pelanggaran PSBB itu dengan menulis di surat teguran. Tentunya ini akan dijadikan bahan jiga untuk diinformasikan ke teman-teman PSBB," tutupnya.
Berikut ini 15 jenis pelanggaran yang akan diberikan tindakan penilangan :
1. Menggunakan handphone saat berkendara.
2. Menggunakan kendaraan di atas trotoar.
3. Mengemudikan kendaraan melawan arus.
4. Mengemudikan kendaraan di jalur busway.
5. Mengemudikan kendaraan melintas di bahu jalan.
6. Sepeda motor melintas atau masuk jalan tol.
7. Sepeda motor melintas di jalan layang non-tol.
8. Mengemudikan kendaraan melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL).
9. Pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan.
10. Mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan.
11. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan helm SNI.
12. Mengemudikan kendaraan di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari.
13. Mengemudikan kendaraan yang membiarkan penumpang tidak menggunakan helm.
14. Mengemudikan kendaraan pada perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup.
15. Mengemudikan kendaraan berbalapan di jalan.