Ini syarat Ahok kepada pengembang untuk lanjutkan reklamasi
Pengembang yang akan mendapatkan izin adalah yang lebih dulu menyelesaikan beban kewajiban tambahan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku menetapkan syarat sebelum memberikan izin pelaksanaan reklamasi. Syarat itu adalah membayar kontribusi tambahan yang telah disepakati antara Pemprov DKI dengan pengembang.
Pria yang akrab disapa Ahok ini menyebut pengembang harus sepakat untuk memulai pengerjaan sejumlah infrastruktur yang menjadi bagian dari kontribusi tambahan 15 persen tersebut sebelum melakukan pembangunan proyek reklamasi.
Ahok berjanji, pengembang yang akan mendapatkan izin adalah yang lebih dulu menyelesaikan beban kewajiban tambahan. Dalam rapat pada 18 Maret 2014, 4 pengembang yang hadir menyatakan setuju.
"Sekarang bapak ibu setuju enggak ada namanya kontribusi tambahan ini selain yang lima persen. Pengembang setuju, ada notulen rapatnya, semua setuju, ya sudah saya bilang sambil tunggu formulanya keluar. Kalian mulai bangun dulu," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (24/5).
"Yang bangun duluan aku sambung izinnya. Yang enggak mau nyumbang duluan, berarti niatnya enggak ada," sambungnya.
Semisal, kata Ahok, pengembang Pulau F, PT Jakarta Propertindo diberi kewajiban mengerjakan Taman Waduk Pluit. PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan Agung Podomoro Land, diberi izin mereklamasi Pulau G karena segera membangun Rumah Susun Daan Mogot.
"Langsung Agung Sedayu dan Podomoro menyatakan bersedia, bangun apa? itu 2013, bangun rusun. Karena kita mau bersihkan waduk pluit. Mulai lah mereka bangun rusun itu," jelasnya.
Sementara, Pulau H, PT Taman Harapan Indah (Intiland) melakukan pengerukan Waduk Pluit dan Waduk Melati. Untuk pulau I, yakni PT Jaladri Kartika Eka Paksi dibebankan Rusun Muara Baru dan Rumah Pompa Marina. Dan Pulau K, PT Pembangunan Jaya Ancol tidak dibebankan karena BUMD milik DKI.
"Ancol, Intiland, dan Jakpro. Nah empat ini saya bilang, Intiland ngapain? dalamin itu Waduk Pluit sama Waduk Melati, dia setuju. Jakpro, Waduk Pluit tamannya. Ancol, perusahaan sendiri enggak usah dibebani dulu lah," tandas Ahok.
Dia menambahkan untuk pengembang Pulau C dan Pulau D yakni PT. Kapuk Naga Indah/Agung Sedayu sudah mendapatkan izin saat era gubernur Fauzi Bowo karena kontribusi yang dibebankan sudah dikerjakan.
Namun, ada juga yang akhirnya izin pengembang yang tidak dilanjutkan, yaitu PT Manggala Krida Yudha (MKY), perusahaan yang sahamnya pernah dimiliki putri sulung Soeharto, Mamiek. Sebabnya adalah PT MKY tak kunjung menyelesaikan pompa Sentiong-Ancol yang dijanjikan untuk dibangun.
"Ditunggu sampai 5 bulan, setahun MKY kaga lelang kaga kerja. Terus saya sambung enggak punya MKY hari ini reklamasi? Enggak," pungkas Ahok.
Baca juga:
Ahok akan lapor KPK soal sistem TI untuk uji kir
Dugaan malapraktik, Ahok sayangkan ibu tolak bayi Razqa diautopsi
Ahok bakal buat Pergub wajibkan swasta perbaiki trotoar Jakarta
Ahok sebut DPRD DKI bela pengembang soal kontribusi tambahan
Ahok pastikan hadir acara penggalangan dana Teman Ahok Fair
-
Siapa yang membiayai kehidupan Ahok ketika ia tinggal di Jakarta? Keluarga Misribu-lah yang membiayai hidup Ahok selama di Jakarta.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politiknya? Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Di mana Ahok menghabiskan masa kecilnya? Masa kecil Ahok sendiri dihabiskan di Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.