Ini teguran Menteri Yuddy ke Ahok soal gaji fantastis PNS DKI
Yuddy takut gaji pns DKI akan menimbulkan kesenjangan dengan PNS di daerah.
MenPAN & Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, sempat memuji gaji belasan juta yang bisa dibawa PNS DKI. Bahkan dia mengajak rakyat Indonesia untuk berlomba-lomba menjadi PNS.
Tapi belakangan, Yuddy berubah sikap. Setelah bertemu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, tanggal 3 Februari 2015 silam, Yuddy meminta Ahok agar nomenklatur komponen penghasilan PNS Pemprov DKI Jakarta perlu disesuaikan dengan Undang-Undang No. 5/2015 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Permintaan itu disampaikan lewat surat.
Meskipun Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang diberikan untuk mengoptimalkan kinerja pegawai serta mencegah perilaku koruptif, namun Yuddy mengingatkan agar jangan sampai menimbulkan persepsi ketidakadilan di daerah lain dan PNS kementerian/lembaga yang menimbulkan dampak sosial.
"Karena itu, besaran pemberian TKD perlu dipertimbangkan kembali," ujar Yuddy dalam rilis yang diterima wartawan, Jakarta, Rabu (25/02).
Sebagai bahan pertimbangan, Yuddy juga menyampaikan besaran tunjangan kinerja pada Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemberian Tunjangan Kinerja (TK) di Kementerian Keuangan menggunakan 27 grade, dengan TK terbesar Rp 46.960.000 dan terendah Rp 2.575.000. Sedangkan di BPK yang menerapkan 17 grade, TK terbesar Rp 41.550.000 dan TK terendah Rp. 1.540.000.
Sebagai perbandingan, Pejabat tertinggi DKI Jakarta, yakni Sekretaris Daerah bisa mendapatkan gaji dan berbagai tunjangan hingga Rp 96 juta per bulan. Sementara pegawai paling rendah, yang gaji pokoknya sekitar dua jutaan rupiah, take home pay bisa mencapai (jabatan pelayanan) Rp 9.592.000.
Yuddy juga mengingatkan Ahok, hingga saat ini di lingkungan Pemprov DKI Jakarta belum dilakukan validasi terhadap kelas jabatan sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB No. 34/2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan dan Peraturan Menteri PANRB No. 39/2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah. Melalui Surat itu, Menteri Yuddy minta Ahok agar secepatnya melakukan validasi terhadap kelas jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Dalam pasal 79 UU No. 5/2014 tentang ASN disebutkan bahwa pemerintah wajib membayar gaji yang adil dan layak serta menjamin kesejahteraan PNS sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan resiko pekerjaan. Sedangkan pasal 80 menyebutkan, selain gaji, PNS juga menerima tunjangan yang terdiri dari tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan, serta fasilitas lainnya.
Baca juga:
Gaji Kepala BKN cuma Rp 10 juta, kalah jauh dari PNS DKI
Ditegur gara-gara tunjangan PNS, Ahok bingung sikap Menteri Yuddy
Kenaikan gaji pegawai pajak dianggap wajar
Gaji pegawai di DKI naik, PNS Tangerang mau pindah ke Jakarta
Guru di DKI tidak dapat jatah TKD Dinamis untuk tahun 2015
Kepala BKD: Hasil survei, PNS DKI tak bisa dapat gaji 100 persen
TKD Dinamis PNS DKI cair setiap 3 bulan sekali
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Siapa yang dikabarkan sebagai calon Menteri Keuangan di pemerintahan Prabowo? Prabowo didampingi sejumlah pejabat, yang salah satunya dikabarkan sebagai calon menteri keuangan.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politiknya? Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Apa keputusan yang diambil oleh MKMK terkait jabatan Hakim Arief Hidayat di PA GMNI? "Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023," ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3). "Hakim Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait kedudukan Hakim Terlapor sebagai Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia," sambung Palguna.
-
Siapa yang menjabat Menteri PPN sekarang? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.