Jessica jadi tersangka, kuasa hukum serang Krishna Murti & anak buah
Direskrimum Kombes Krishna Murti menegaskan, polisi memiliki alasan kuat menahan Jessica.
Babak baru kasus dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin memasuki babak baru. Jessica Kumala Wongso resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Jessica ditangkap polisi pada Sabtu (30/1), sekitar pukul 07.45 WIB. Tersangka ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Square. Dalam penangkapan yang juga disaksikan orangtuanya, tersangka tidak melakukan perlawanan.
Setelah pemeriksaan lebih dari 12 jam, Jessica resmi ditahan. Saat keluar dari ruang pemeriksaan menuju ruang tahanan, tak ada sepatah kata pun disampaikan Jessica. Dia nampak lesu saat digiring beberapa anggota polisi.
-
Kenapa beberapa orang bisa merasa cemas dan jantung berdebar setelah minum kopi? Beberapa bahaya kopi bagi kesehatan mental dan stres adalah: Meningkatkan Kecemasan Kafein bisa meningkatkan kadar hormon adrenalin dan norepinefrin dalam darah, yaitu hormon yang berperan dalam respon “fight or flight” tubuh. Hormon-hormon ini bisa membuat seseorang merasa gelisah, gugup, takut, atau panik tanpa alasan yang jelas.
-
Apa penyebab utama mata mengantuk setelah minum kopi? Sejumlah hal ini bisa membuat konsumsi kopi malah membuat tubuh menjadi lelah dan mengantuk bukannya membuat mata terbuka lebar.
-
Apa yang terjadi ketika minum kopi dengan perut kosong? Mengandalkan kopi sebagai sarapan dapat menyebabkan penurunan energi karena efek stimulan yang terbatas,
-
Kapan efek berhenti minum kopi mulai terasa? Ketika Anda berhenti minum kopi, ketergantungan tubuh terhadap kafein berkurang, sehingga energi Anda lebih konsisten tanpa penurunan yang terkait dengan penarikan kafein
-
Apa yang terjadi ketika seseorang mengalami kecanduan kopi? Kecanduan kopi adalah kondisi ketika seseorang mengalami ketergantungan fisik atau psikologis terhadap kafein yang terkandung dalam kopi. Kafein adalah zat stimulan yang dapat meningkatkan energi, meningkatkan kewaspadaan, dan mengurangi rasa kantuk. Orang yang kecanduan kopi mungkin merasa sulit untuk berfungsinya tanpa mengonsumsi kopi secara teratur.
-
Apa yang bisa terjadi kalo kita tiba-tiba berhenti minum kopi? Jika seseorang kebiasaan minum kopi atau minuman berkafein setiap hari dan tiba-tiba menghentikannya, ini dapat menyebabkan sakit kepala berdenyut.
Direksrimum Kombes Pol Krishna Murti mengungkapkan penahanan dikarenakan ketidaksesuaian keterangan yang diberikan tersangka, dengan fakta dan alat bukti yang didapatkan polisi. Krishna menyebut pihaknya memiliki alasan kuat menahan Jessica. Dia khawatir tersangka akan melarikan diri dan berupaya menghilangkan alat bukti.
Keluarga Jessica Wongso enggan minta maaf atas kematian Mirna. Yayat Supriatna, salah satu tim pengacara Jessica mengatakan, Jessica dan keluarga tak punya masalah apapun sehingga tidak memiliki kewajiban mengajukan permohonan maaf. "Jessica maupun keluarga tak pernah akui kalau ia adalah pelakunya. Buat apa kami minta maaf, kan tidak bersalah," kata Yayat Supriatna di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (1/2).
Yudi Wibowo, kuasa hukum yang sejak awal mendampingi Jessica juga tidak terima dengan langkah polisi menjadikan kliennya tersangka dan menahannya. Yudi menyerang balik Krishna Murti dan anak buahnya. Merdeka.com merangkumnya, berikut paparannya.
Jessica dipaksa Krishna Murti mengaku
Tersangka Jessica sempat dicecar oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti mengenai kematian Wayan Mirna Salihin usai minum Es Kopi Vietnam. Hal ini dikatakan oleh kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo.
Menurut Yudi, kliennya saat ini tertekan lantaran kerap dipaksa Krishna sebagai pembunuh Mirna. "Sampai dibawa ke ruang kerja Krishna. Suruh ngaku. Diperiksa suruh ngaku. Ada saksinya," kata Yudi saat dihubungi, Jakarta, Senin, (1/2).
Selain itu, kata Yudi, kliennya sempat dijanjikan oleh Krishna mengenai keringanan hukuman bila mengakui pembunuhan tersebut.
"Kalau ngaku hukumannya ringan. Kalau tidak mengaku hukumannya berat, 20 tahun atau hukuman mati bilang gitu," katanya.
Krishna Murti menuduh terus, suudzon dia
Kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo menyayangkan perlakuan Dirkriumum Kombes Krishna Murti pada kliennya. Menurutnya, dengan cara tersebut maka siapa bisa jadi tersangka.
"Polisi saat ini tidak memiliki barang bukti untuk menetapkan Jessica sebagai tersangka. Polisi juga sudah tidak menggunakan azas praduga tak bersalah saat menangani Jessica. Jessica tidak berbuat apa-apa. Ini kalau Krishna menuduh terus, suudzon itu."
Bukti polisi rekaan semua
Kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo mengatakan bukti yang dimiliki pihak kepolisian untuk menahan Jessica adalah palsu. Karena, katanya, tidak ada seorang pun yang bisa membuktikan bahwa kliennya yang menaruh racun sianida itu ke kopi Mirna.
"Bukti itu rekaan semua. Siapa yang melihat, mendengar, mengalami, Jessica menaruh sianida? Itu saja yang perlu diungkap," ucapnya di Jakarta, Minggu (31/1).
Selain itu, kata Yudi, polisi juga tidak bisa memberikan alasan dan terkesan berkelit saat pihaknya meminta pemutaran ulang CCTV yang dijadikan bukti tewasnya Mirna.
"Kalau berani dibuka di umum. Tadi enggak diperlihatkan (CCTV), alasannya enggak tahu," tantang Yudi.
Tahan Jessica, polisi langgar KUHP
Kuasa Hukum Jessica, Yudi Wibowo, menyebut polisi lakukan pelanggaran dalam penahanan kliennya. Menurut Yudi, pelanggaran kepolisian terkait tidak diberikannya salinan berita acara pemeriksaan (BAP) kliennya.
"Itu melanggar KUHP. Seharusnya penasehat hukum diberikan salinan BAP. Kenapa takut? Jangan takut. Harus diberi salinan," kata Yudi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1).
Sejauh ini, Yudi mengaku belum melakukan penangguhan penahan untuk Jessica. Apalagi pihaknya berkukuh bahwa Jessica tidak terlibat dalam kasus kematian Mirna. "Dia (Jessica) tidak berbuat apa-apa," ungkapnya.
Polisi cuma copy paste BAP
Kuasa Hukum Jessica, Yudi Wibowo menuturkan, pemeriksaan kliennya setelah resmi menjadi tersangka, masih sama seperti sebelumnya saat menjadi saksi. Sehingga dia menegaskan tidak ada perbedaan penjelasan dari kliennya.
"Pemeriksaan diulang. Copy paste saja. Ditambahi soal bon (kwitansi) yang dibeli," ujarnya.
"Justru itu saksi BAP-nya bisa di copy paste jadi BAP tersangka," tambahnya.
(mdk/noe)