Jika terbukti bullying & pungli junior, PNS DKI kena sanksi berat
Ahok sebelumnya mencurigai banyak PNS senior yang menyalahgunakan bus jemputan PNS.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Agus Suradika menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebut adanya PNS senior kerap melakukan diskriminasi dan bullying terhadap para PNS muda.
Agus mengaku belum mendengar adanya laporan tersebut dan akan mengeceknya. Dia menyatakan, jika terbukti ada tindakan bullying, para PNS 'senior' tersebut akan mendapat sanksi.
"Belum tahu saya, belum dengar, saya cek. Kalau itu terjadi, maka itu pelanggaran disiplin. Nanti kita akan proses, kalau itu memang salah maka yang bersangkutan bisa mendapat hukuman," kata Agus saat dihubungi, Jumat (22/1).
Saat disinggung soal adanya dugaan pungutan liar dari PNS senior ke PNS muda, dia mengaku juga belum mengetahuinya. Namun yang pasti, ada ancaman berat kepada PNS senior yang kedapatan meminta pungutan.
"Tergantung nanti penilaian pemeriksa apakah termasuk hukuman berat, sedang, atau ringan. Kalau saya kira kalau ada permainan uang maka bisa hukuman berat. Ya antara menengah dan berat," tegasnya.
Sebelumnya, Ahok mengatakan penghapusan operasional bus jemputan bagi para PNS DKI adalah keputusan yang tepat. Dia mencurigai banyak PNS senior yang menyalahgunakan bus jemputan ini.
Ahok mengatakan PNS senior kerap melakukan diskriminasi terhadap PNS-PNS muda, yakni dengan tidak memberikan duduk kepada para PNS muda.
"Sekarang kita tanya sama PNS ya, ini namanya ngelunjak, betul-betul ngelunjak sekarang saya bilang. Kita kasih bus pagi-pagi datang tanya sama PNS muda, bisa naik enggak?. Di-bully loh di dalam bus sama yang sudah duduk, merasa kursi punya dia," kata Ahok.
Baca juga:
Mulai 25 Januari, Ahok hapus fasilitas jemputan buat PNS DKI
Ahok hapus bus jemputan karena PNS senior suka bully juniornya
Banyak protes, alasan Pemprov DKI hapus jemputan buat PNS
Ahok ungkap kebobrokan bus jemputan PNS, dari bullying sampai pungli
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.