Kadis PU DKI akui ada 18 program normalisasi belum dibayar
Dinas PU DKI Jakarta menargetkan pembayaran akan dilakukan pada akhir tahun ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta Agus Priyono membenarkan tudingan LSM Fitra soal belum dibayarnya sejumlah program di dinas yang dipimpinnya. Ada sekitar 18 program normalisasi sungai yang belum dibayar hingga kini.
Pihaknya tengah mencocokkan anggaran yang harus dikeluarkan kepada kontraktor. Sebab ada perbedaan antara yang disampaikan mantan Kepala Dinas PU DKI Jakarta Manggas Rudi dengan kontraktor.
"Memang dalam proses. Kemarin sama Pak Rudi masih belum ketemu titik temu antara pihak kontraktor dan catatan di Pak Rudi. Pak Rudi sekian, kontraktor sekian," ungkapnya saat dihubungi, Jumat (19/12).
Dia menambahkan, ada sekitar 18 proyek normalisasi belum dilakukan pembayaran. Sebab baru sebagian yang sudah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga pihaknya harus mengaudit sisanya.
"2014 ini pemeriksaan sudah dilakukan BPK tapi gak seluruhnya. Sampling saja, tapi gak semua. Hanya sebagian. Lokasi 18 yang sudah dicek BPK sekitar 9 dan sisanya kami hitung. Sekarang sedang menghitung untuk mendapatkan titik temu," jelas Agus.
Dinas PU DKI Jakarta menargetkan pembayaran akan dilakukan pada akhir tahun ini. "Kalau bisa kami akan cairkan tahun ini," tutupnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih memiliki utang dengan kontraktor untuk pembayaran normalisasi sungai. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membenarkan hal tersebut.
Ahok mengatakan, masih ada beberapa pembayaran yang belum dilakukan. Namun, mengenai berapa nominal utang dia meminta dikonfirmasi kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta.
"Iya (masih ada). Mungkin detailnya tanya Dinas PU," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/12).
Seperti diketahui, Direktur Investigasi Fitra, Uchok Skydafi mengatakan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta Agus Priyono tidak ingin membayar proyek tersebut. Padahal tugas pengembang untuk menormalisasi sungai dan kali sudah selesai.
"Dinas PU di bawah kepemimpinan Ahok ini tetap saja bermain-main dengan anggaran. Bagaimana mungkin kegiatan sudah selesai dikerjakan tapi tak dibayar. Audit BPK sudah ada. Apa yang diinginkan Kepala SKPD nya," ujarnya saat dihubungi, Rabu (10/12).
Berdasarkan laporan sejumlah kontraktor pengerukan kali dan waduk tahun 2013, seharusnya hasil pekerjaan mereka sudah dibayar pada tutup anggaran 2013. Dia mengungkapkan, Agus beralasan harus ada audit terlebih dahulu. Baru setelah itu Dinas PU DKI Jakarta berjanji melakukan pembayaran pada Maret 2014.
Namun, jelang tutup akhir tahun 2014 tagihan kontraktor tak kunjung dibayar Dinas PU DKI Jakarta. Bahkan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyurati Dinas PU DKI Jakarta agar dilakukan pembayaran.
"BPK juga sudah salah prosedur melakukan audit padahal rekanan belum dapat tagihan. Apa yang diaudit BPK wong tagihan belum ada. Seharusnya, kontraktor dapat tagihan dulu baru ada audit," tegas Uchok.
Bahkan, ada dugaan penggelapan pajak yang dilakukan Dinas PU DKI Jakarta. Sebab dari hasil audit BPK bahwa Dinas PU DKI Jakarta hanya membayar pekerjaan sekitar 80 persen. Namun kontraktor dipaksa harus bayar pajak dari total nilai anggaran 100 persen.