Kapolda Metro Minta Polisi yang Tolak Laporan Warga Keluar dari Jakarta
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran geram melihat anggota Polsek Pulogadung yang menolak laporan korban perampokan. Dia meminta anggota tersebut dimutasi dari lingkungan Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran geram melihat anggota Polsek Pulogadung yang menolak laporan korban perampokan. Dia meminta anggota tersebut dimutasi dari lingkungan Polda Metro Jaya.
Sebuah rekaman video yang diunggah di akun @kapoldametrojaya memperlihatkan Irjen Fadil Imran yang sedang berbicara di hadapan sejumlah anggotanya pada rapat mingguan Kamtibmas Polda Metro Jaya.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Apa jabatan sahabat Irjen Pol Krishna Murti di PBB? Saat ini beliau sudah jadi Kepala Polisi PBB dan saya jadi Kadiv Hubungan Internasional Polri," ungkapnya.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
Fadil menyoroti kasus yang terjadi di Polsek Pulogadung.
"Tadi malam kita dihebohkan lagi sama anggota Polsek Pulogadung yang aneh-aneh. Orang melapor bukannya dilayani, tapi yang terjadi justru menyakiti hati masyarakat," kata Fadil seperti dikutip dari akun @kapoldametrojaya, Rabu (15/12).
Fadil mengatakan, meminta Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) dan Bidang Propam Polda Metro Jaya memberikan sanksi kepada anggota tersebut.
"Ini saya minta Pak Irwasda, Kabid Propam Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) ini tolong ditertibkan," ujar dia.
Fokus Sidang Disiplin
Fadil mendesak, Propam segera menggelar sidang etik untuk anggota Polsek Pulogadung tersebut. Tak tanggung-tanggung, Fadil meminta agar anggota tersebut tak lagi bertugas di lingkungan Polda Metro Jaya.
"Saya minta ini yang Jaktim segera fokus lakukan sidang disiplin, tuntut dia untuk mutasi tour of area keluar dari Polda Metro Jaya," ujar dia.
Fadil mengatakan, kasus di Pulogadung juga dijadikan sebagai pembelajaran kepada anggota Polda Metro Jaya lainnya agar selalu menjaga nama baik institusi Polri.
"Saya sayang sama anda, tapi kalau anda tidak sayang sama dirimu sendiri, saya akan perlakukan anda seperti itu. Catat betul ini ya, ke depan jika ada anggota yang masih menodai kemurnian profesi, saya minta Kabid Propam dan jajaran tuntut dengan hukuman mutasi tour of area," tandas dia.
Kronologi
Sebelumnya, viral seorang wanita melapor karena menjadi korban perampokan. Namun saat lapor polisi, korban justru malah diminta pulang dan dinasihati oleh polisi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan menjelaskan, kronologi awal viralnya laporan korban dugaan percurian ditolak. Menurutnya, saat itu petugas tidak bermaksud memarahi korban. Di mana diketahui korban bernama Meta.
"Jadi pada 7 Desember 2021, pukul 20.00 WIB. Sebenarnya tidak dimarahi mas, hanya oknum tersebut sempat berbincang tentang ATM korban terlalu banyak, sekaligus menjelaskan kalau memiliki ATM banyak, maka administrasinya mahal dan mengatakan seperti itu" katanya kepada merdeka.com, Senin (13/12).
"Sudah bu tenangin diri saja di rumah, kalau kejadian begitu bingung juga nyarinya, susah nyarinya," sambungnya mengikuti ucapan petugas kala itu.
Katanya, kala itu korban tetap dilayani dengan baik yakni menerima laporan kehilangan harta benda oleh SPK Polsek Gadung dengan nomor STLK 111/ STLK/XII/2021/ Sek PG.
"Untuk surat tanda lapor kehilangan barang/surat sudah dibuat, yang belum saat itu belum dibuat Laporan Polisi nya karena ibu terburu buru, LP dibuat tanggal 11 Desember 2021 di Polres Jakarta Timur," katanya.
Korban Tersinggung
Namun, katanya, yang membuat korban tersinggung adalah perkataan anggota tersebut. Sehingga korban meviralkan kejadian itu di media sosial.
"(Kesal karena oknum bukan ditolak) Betul sekali, yang kemudian ibu merasa dengan omongan oknum tersebut 'tinggal di rumah saja" dalam arti disuruh pulang atau ditolak laporannya," ujarnya.
Erwin mengaku, kejadian itu ia baru ketahui usai Kapolsek Pulogadung memberitahunya. Setelah itu muncul video itu di media sosial hingga viral.
"Saya tugaskan Propam untuk menyelidiki dan beberapa saat kemudian mereka melapor ada indikasi kuat oknum tersebut melakukan pelanggaran disiplin. Sehingga langsung saya mutasi saat itu juga ke Polres untuk diperiksa intensif, dan saat ini masih didalami dan masih diperiksa Propam Polres Metro Jaktim," pungkasnya.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com