Kapolda Metro sebut Jessica yang minta ditahan di sel 2x1 meter
Kapolda Metro sebut Jessica yang minta ditahan di sel 2x1 meter. Terdakwa kasus racun sianida Jessica Kumala Wongso sempat mengeluh saat dirinya dikurung di ruangan berukuran 2x1 meter di Polda Metro Jaya. Hal ini dikatakan saat dirinya menjalani persidangan ke-26 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusata, Rabu (28/9).
Terdakwa kasus racun sianida Jessica Kumala Wongso sempat mengeluh saat dirinya dikurung di ruangan berukuran 2x1 meter di Polda Metro Jaya. Hal ini dikatakan saat dirinya menjalani persidangan ke-26 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9).
Menanggapi itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan menegaskan, kalau hal tersebut atas dasar kemauan Jessica sendiri. "Hasil info yang kami dapat itu permintaan yang bersangkutan. Karena tidak mau sosialisasi dengan yang lain, tidak mau kumpul. Itu yang diinginkan Jessica," ujar Kapolda saat melakukan bakti sosial di Rusun Rawa Bebek, Jakarta Timur, Jumat (30/9).
Selain itu, Jessica juga mengatakan kalau dirinya ditekan oleh mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Krishna Murti saat menjalani pemeriksaan. Iriawan pun menyayangkan hal tersebut kepada Jessica yang tidak melapor.
"Ya itu kan baru sepihak nanti mungkin akan didalami oleh Propam karena ini masukan buat kita. Kenapa Jessica tidak mengatakan dulu waktu pemeriksaan kan ada kuasa hukumnya," ujarnya.
Meskipun demikian, Iriawan berterima kasih atas hal tersebut. Menurutnya, ini merupakan masukan kepada pihak kepolisian dalam bertugas.
"Namun demikian ini kan masukan buat kita. Propam Mabes Polri sudah merespons, karena kami dari Mabes juga sudah menganalisa tentang keterangan Jessica yang disampaikan di persidangan," pungkasnya.