Kasatpol PP DKI Bebastugaskan 12 Anggota yang Diduga Bobol Mesin ATM
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin menyatakan, saat ini 12 anggotanya yang diduga terlibat dalam pembobolan duit di mesin ATM Bersama dengan media kartu ATM Bank DKI telah dibebastugaskan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin menyatakan, saat ini 12 anggotanya yang diduga terlibat dalam pembobolan duit di mesin ATM Bersama dengan media kartu ATM Bank DKI telah dibebastugaskan.
"Seluruhnya sudah dibebastugaskan. Itu saja," kata Arifin saat dihubungi, Rabu (20/11).
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Apa saja ketakutan yang dirasakan masyarakat Indonesia saat ATM pertama kali hadir di Indonesia? Banyak pihak belum melirik keandalan mesin ini bahkan ada pula yang mencemooh.
-
Siapa yang menjadi pelopor pengadaan mesin ATM pertama di Indonesia? Di tengah kehidupan serba digitalisasi, transaksi perbankan semakin mudah untuk diakses. Bermodal ponsel yang terkoneksi internet, masyarakat dapat secara singkat melakukan transfer, pembayaran, atau bahkan tarik tunai di beberapa gerai anjungan tunai mandiri (ATM). Namun, sebelum masyarakat dimudahkan dengan transaksi digital, perbankan di Indonesia sempat berpandangan bahwa ATM merupakan investasi yang boros.
-
Apa yang terjadi pada pipa PAM di Petamburan? Pipa 900 mm di Petamburan 4, Jakarta Pusat bocor pada Kamis (21/9).
-
Bagaimana cara setor tunai Mandiri di ATM? Berikut cara setor tunai Mandiri di ATM yang bisa Anda praktikkan:1. Siapkan uang yang akan disetor melalui Mandiri ATM Setor Tarik dengan rapi, akan lebih baik jika dikelompokkan masing-masing berdasarkan jenis pecahannya.2. Masukkan kartu ATM.3. Pilih bahasa pengantar yang akan digunakan (English atau Indonesia).4. Masukkan PIN kartu ATM dengan benar.5. Layar akan menampilkan beberapa menu, pilih menu “SETORAN TUNAI” 6. Pilih menu “SETOR KE REKENING PRIBADI” atau “SETOR KE REKENING MANDIRI LAIN”. Apabila pilih “SETOR KE REKENING MANDIRI LAIN”, masukkan nomor rekening tujuan, lalu pilih “BENAR”.7. Pastikan uang yang akan disetor tersusun rapi, tidak terlipat, tidak robek, dan tidak terdapat klip, staples, karet ataupun benda logam lainnya.8. Sesudah memastikan kondisi uang telah memenuhi syarat, lanjutkan proses untuk memasukkan uang.9. Saat shutter (pintu tempat uang) ATM Setor Tarik terbuka, masukkan uang yang akan disetorkan.10. Tunggu sampai muncul perintah pada layar berikutnya.11. Jika ada konfirmasi untuk mengambil uang Anda, segera ambil uang Anda saat shutter terbuka. Uang yang dikembalikan dimungkinkan uang rusak, palsu atau lusuh sehingga tidak lolos dari verifikasi uang tunai yang dilakukan oleh Mandiri ATM Setor Tarik. 12. Setelah itu layar akan menunjukkan verifikasi nominal uang yang Anda masukkan, pastikan jumlah yang tertera di layar sesuai dengan jumlah uang yang Anda masukkan.• Jika setuju pilih “SETOR”• Layar akan menunjukkan konfirmasi nama, nomor rekening dan jumlah setoran, jika sudah sesuai maka pilih “YA” maka uang akan langsung masuk ke rekening Anda atau rekening tujuan setor, dan akan keluar setruk ATM sebagai bukti setoran ke tabungan.• Jika Anda ingin membatalkan transaksi, pilih tombol “TIDAK”, layar akan menampilkan instruksi untuk mengambil uang Anda dan kartu ATM akan langsung dikeluarkan.13. Setelah transaksi Anda selesai, pada layar akan muncul konfirmasi seperti berikut:• Tekan “CANCEL” untuk ke menu utama atau tekan "KELUAR" untuk mengeluarkan kartu.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
Selain itu, dia menyebut 12 anggota tersebut juga terancam dipecat bila diketahui melakukan tindakan pelanggaran itu.
"Nanti kalau ancaman terhadap mereka, bisa dilakukan pemecatan," ucapnya.
Status Pegawai Tidak Tetap
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengatakan 12 oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI terancam dipecat karena diduga terlibat dalam pembobolan duit di mesin ATM Bersama dengan media kartu ATM Bank DKI.
Dia menyebut 12 Satpol PP tersebut saat ini berstatus sebagai pegawai tidak tetap (PTT) atau pegawai kontrak di sejumlah wilayah Jakarta.
Sejauh dilakukan proses penyelesaian dugaan pidana, yang bersangkutan harus diberhentikan untuk memudahkan penyelidikan lebih lanjut," kata Chaidir saat dihubungi, Selasa (19/11/2019).
Bila Satpol PP tersebut berstatus pegawai tetap dia menyatakan harus menunggu hasil keputusan hukum tetap atau inkrah dari pengadilan.
"Bila mereka terbukti atas dugaan-dugaan tersebut, akan kami proses untuk diberhentikan. Sejauh ini belum masuk (rekomendasinya)," ucapnya.
Petugas Satpol PP di Jakarta Barat berinisial MO diperiksa Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kasus pencucian uang melalui Bank DKI sebesar Rp32 miliar. Diduga, MO melakukan aksi tersebut tidak seorang diri, namun bersama dengan beberapa rekannya yang lain.
Dikabarkan bahwa telah terjadi pengambilan uang dalam jumlah tak wajar oleh beberapa orang oknum petugas Satpol PP melalui mesin ATM Bersama dengan media kartu ATM Bank DKI. Namun ketika uang diambil oleh pelaku yang memiliki rekening Bank DKI, saldo dalam tabungannya tidak berkurang sama sekali sehingga tindakan ini kembali diulang oleh para pelaku.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan berdasarkan pengakuan dari oknum anggotanya yang diduga membobol Bank DKI, bahwa mereka sudah melakukan tindakannya sejak Mei, hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp32 miliar.
"Ini menurut pengakuan mereka sudah lama. Bukan dalam sekali ambil sebesar itu, tidak. Ada yang bilang sejak Mei 2019, lanjut sampai Agustus," kata Arifin saat dihubungi di Jakarta, Senin (18/11).
Ke-12 orang anggota Satpol PP tersebut saat ini sudah dinonaktifkan. Beberapa orang di antaranya, lanjut Arifin, memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut pada Bank DKI.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com