Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi, 17 Polisi Diperiksa Propam
Bidpropam Polda Metro juga turut melakukan pemeriksaan terhadap sipil.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap anggota kepolisian terkait pembubaran tawuran hingga ditemukannya 7 mayat remaja di Kali Bekasi, Jati Asih, Bekasi Kota. Total sudah ada 17 anggota kepolisian yang telah diperiksa etiknya.
"Sampai dengan saat ini, ada 17 anggota Polri yang dilakukan pengambilan keterangan oleh Bid propam Polda Metro Jaya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saya konferensi pers di RS Polri Kramatjati, Kamis (26/9).
- Selain Belasan Polisi, 10 Warga Sipil Diperiksa terkait Kasus 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi
- Terungkapnya Kode 'Pesta Ulang Tahun' di Balik 7 Mayat Remaja Kali Bekasi
- 7 Mayat di Kali Bekasi, Kadiv Propam Janji Tindak Tegas Jika Ada Polisi yang Salah
- Polisi Dalami Potensi Pidana Terkait Temuan 7 Mayat di Kali Bekasi
Selain kepolisian, Bidpropam Polda Metro juga turut melakukan pemeriksaan terhadap sipil. Ada 10 orang yang telah diperiksa oleh kepolisian.
"Sekali lagi, ini merupakan bentuk komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya untuk membuat terang, transparan agar nanti hasilnya bisa dipertanggungjawabkan," jelas dia.
Sebelumnya, ada sembilan anggota Patroli Perintis Polres Metro Bekasi kota yang telah diperiksa etiknya oleh Bidpropam Polda Metro.
Sembilan anggota tersebut diperiksa seputar pada saat awal informasi adanya kerumunan remaja yang akan melakukan tawuran hingga kepolisian mendatangi lokasi untuk menghalau terjadinya aksi gangguan ketertiban masyarakat itu.
Selain itu, ada juga enam orang sipil yang turut diperiksa yang merupakan bagian dari 22 remaja diamankan saat akan melakukan tawuran.