Kasus Covid-19 Melonjak, Tangerang Raya Tidak Berlakukan PTM
Sementara untuk daerah lainnya di Provinsi Banten, pihaknya masih melakukan evaluasi lanjutannya serta memerhatikan dan melihat bagaimana perkembangan kondisi penyebaran kasus Covid-19 di Provinsi Banten.
Gubernur Banten Wahidin Halim sepakat meniadakan belajar tetap muka sementara waktu. Keputusan itu seiring meningkatnya kasus Covid-19 dan temuan varian Omicron di wilayah Tangerang Raya yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
"Untuk Tangerang Raya sudah disepakati tidak ada PTM," kata Wahidin, Rabu (2/2).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kapan doa mau belajar dibaca? Dengan berdoa sebelum belajar, seseorang dapat memohon bantuan dan petunjuk dari Tuhan agar diberi kecerdasan, kejelian, dan pemahaman yang baik dalam proses belajar.
-
Bagaimana cara mencegah Covid Pirola? CDC menyarankan masyarakat untuk melindungi diri dari virus ini karena masih belum jelas tentang seberapa pesat varian ini dapat menyebar. Untuk itu, sebagai tindakan pencegahan masyarakat diminta untuk melakukan hal berikut:• Dapatkan vaksin Covid-19.• Jalani tes Covid.• Cari pengobatan jika Anda mengidap Covid-19 dan berisiko tinggi sakit parah• Jika Anda memilih untuk memakai masker, kenakan masker berkualitas tinggi yang pas di hidung dan mulut.• Tingkatkan ventilasi udara.• Selalu mencuci tangan usai beraktivitas.
-
Apa gejala Covid Pirola? Mengenai gejala yang ditimbulkan akibat infeksi Pirola, diketahui belum ada gejala yang spesifik seperti disampaikan ahli virologi dari Johns Hopkins University, Andrew Pekosz, dilansir dari Liputan 6.Namun, tetap saja ada tanda-tanda yang patut untuk Anda waspadai terkait persebaran covid Pirola. Apabila terkena COVID-19 gejala umum yang terjadi biasanya demam, batuk, sakit tenggorokan, pilek, bersih, lelah, sakit kepala, nyeri otot serta kemampuan indera penciuman berubah, maka gejala covid Pirola adalah sakit tenggorokan, pilek atau hidung tersumbat, batuk dengan atau tanpa dahak, dan sakit kepala.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
Sementara untuk daerah lainnya di Provinsi Banten, pihaknya masih melakukan evaluasi lanjutannya serta memerhatikan dan melihat bagaimana perkembangan kondisi penyebaran kasus Covid-19 di Provinsi Banten.
"Setiap hari kita evaluasi. Makanya lihat perkembangan minggu ini, karena wilayah barat ini masih kuning, Tangerang Raya sudah oranye," katanya.
Untuk diketahui, Gubernur Banten sudah menerbitkanSurat Edaran (SE) Gubernur Banten Nomor 443/204-Dinkes/2022. Dalam SE yang diterbitkan pada tanggal 27 Januari 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 dan Varian Omicron di Provinsi Banten, setidaknya terdapat 12 poin yang ditekankan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dalam SE tersebut. Di antaranya yang menjadi tekanan adalah himbauan Presiden Joko Widodo terkait evaluasi pelaksanaan PTM tersebut.
Pada poin kesembilan pada SE tersebut, Gubernur membatasi kapasitas jumlah murid maksimal 25 persen dalam satu ruang kelas, kemudian harus menyediakan fasilitas cuci tangan, melakukan cek suhu dan meniadakan pembelajaran di luar kurikulum utama.
Untuk menindaklanjuti SE Gubernur Banten tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten juga telah mengeluarkan SE nomor 421/0256-Dindikbud/2022 yang keluarkan pada 31 Januari 2022. SE Kadisdikbud Provinsi Banten itu telah disebarkan kepada seluruh Kepala Sekolah tingkat SMA, SMK, SKh Negeri dan sekolah swasta di Provinsi Banten.
Dalam SE tersebut mewajibkan kehadiran PTM maksimal sebanyak 25 persen dalam satu ruangan kelas, serta mewajibkan seluruh Kepala Sekolah untuk membuat laporan secara berkala mengenai proses PTM dan PJJ kepada Kepala Disdikbud Provinsi Banten melalui Kepala Cabang Disdikbud di wilayahnya masing-masing
Tidak hanya itu, dalam SE yang dikeluarkan oleh Disdikbud tersebut juga menyatakan jika di sekolah terjadi kasus positif Covid-19 dan Varian Omicron agar menghentikan proses PTM dan mengalihkan proses PJJ.
Baca juga:
Covid Meningkat, Pemerintah Putuskan PTM Terbatas 50% di Daerah PPKM Level 2
Pemerintah Setujui PTM Terbatas 50 persen Bagi Daerah PPKM Level 2 Mulai Hari Ini
Pemprov DKI Jakarta Tunggu Sikap Pusat Soal Nasib PTM di Sekolah
Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkot Surabaya Terapkan PTM 50 Persen
Pemkab Bekasi Tunda PTM 100 Persen
Kasus Covid-19 Naik Signifikan, Pemkot Depok Minta Pemerintah Pusat Evaluasi PTMT