Kasus Pemukulan Sopir Taksi Online dan Penumpang Berakhir Damai
NT dan GJ saling mengakui kesalahan dan saling memaafkan.
Kasus dugaan pemukulan antara sopir taksi online dengan penumpang berujung damai. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Moch Taufik Iksan menerangkan, korban sekaligus pelapor berinisial NT sepakat tidak melanjutkan proses hukum.
Keputusan ini berdasarkan hasil pertemuan perwakilan dari tersangka GJ dengan pelapor sekaligus korban beberapa waktu lalu.
-
Kenapa daftar pustaka online penting? Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online. Perkembangan internet mendorong referensi kredibel dari internet semakin banyak.
-
Apa pengertian website? Pengertian website adalah lokasi pusat halaman web yang saling terhubung dan diakses dengan mengunjungi halaman rumah dari website menggunakan browser.
-
Di mana tempat penipuan online sering terjadi? Penipuan online bisa terjadi kapan saja, yang paling sering adalah saat belanja online.
-
Siapa yang ngingetin masyarakat buat waspada sama penipuan online? PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengimbau para nasabah untuk berhati-hati terhadap penipuan dan kejahatan online memasuki Juni 2024 menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
-
Kenapa deskripsi penting? Tujuan dari teks deskripsi adalah untuk memberikan gambaran dan penjelasan kepada pembaca agar mereka memahami objek apa yang sedang dibahas atau dibicarakan dalam sebuah teks.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
"Kedua belah pihak menyelesaikan secara kekeluargaan," kata dia saat dihubungi, Minggu (2/1).
Meski bersepakat damai, namun secara aturan Unit Reskrim Polsek Tambora harus menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Belum ada kabar tentang itu. Updatenya baru penyelesaian kasus secara kekeluargaan," jelasnya.
Terpisah, penasihat hukum GJ, Siprianus Edi Hardum menerangkan, kesepakatan damai antara kliennya dengan NT sudah tercapai pada pada Jumat, 31 Desember 2021. Dalam hal ini, NT dan GJ saling mengakui kesalahan dan saling memaafkan.
Siprianus menyebut, NT mecabut laporannya di Polsek Tambora atas GJ dengan dugaan penganiayaan. Sementara GJ mencabut laporannya di Polres Jakarta Barat atas NT dan kawan-kawan dengan dugaan pengeroyakan.
"NT dan GJ saling berjanji untuk tidak melakukan gugatan dan tuntutan secara hukum," ucapnya.
Untuk diketahui, penganiayaan bermula saat korban wanita yang diketahui berinisial NT (25) bersama kakaknya JT memesan taksi online. Di perjalanan, korban merasa pusing pusing. Korban sebenarnya telah meminta sopir untuk menepi namun tak diindahkan. Karena sudah tahan lagi korban kemudian muntah dan mengotori kendaraan.
Sopir meminta korban bertanggung jawab. Adapun, biaya ganti rugi sebesar Rp300 ribu untuk membersihkan mobil. Namun korban hanya menyanggupi sebesar Rp50 ribu. Biaya ganti rugi yang tak sesuai berujung cek-cok.
Tiba-tiba pelaku memegang dagu korban yang juga wanita kemudian ditepis korban sehingga pelaku emosi kemudian menampar dan menendang korban.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Seorang Pria Babak Belur Diduga Dikeroyok di Tangerang
Ini Motif Pemuda di Luwu Aniaya Tokoh Masyarakat Hingga Meninggal di Masjid
Eks Bupati Boltim Hidungnya Digigit Warga Soal Utang Piutang, Pelaku Jadi Tersangka
Imam Masjid di Luwu Tewas Dianiaya, Pelaku Ditangkap Polisi
Dua Polisi Pengeroyok Remaja Jatinegara Bakal Jadi Tersangka