Kerumunan Terkait Rizieq, Fraksi PKS DPRD DKI Minta Tak Hanya Anies Diperiksa
"Ini harus juga dilakukan di seluruh wilayah Indonesia jangan hanya di DKI dan kepada Pak Anies saja," ungkap Suhaimi.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait keramaian di acara Rizieq Syihab beberapa waktu lalu. Selain Anies, ada sembilan orang lainnya yang dipanggil.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD DKI Jakarta menilai pemanggilan Anies untuk diklarifikasi sebagai hal yang wajar.
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo dan Anies Baswedan? Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah melakukan pertemuan dengan Prabowo dan Anies Baswedan.
-
Kapan Idrus Hakimy diangkat menjadi anggota DPRD Sumbar? Pada 7 November 1966, Dt. Rajo Panghulu diangkat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong (DPRD-GR) Sumatera Barat dari fraksi Golkar.
"Kalau dipanggil untuk koordinasi dan klarifikasi itu hal yang biasa," ujar Penasihat Fraksi PKS DPRD DKI, Abdurrahman Suhaimi, saat dikonfirmasi di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (17/11).
Suhaimi yakin Anies yang dipanggil untuk diklarifikasi soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan kegiatan Maulid Nabi dan resepsi pernikahan putri pimpinan FPI Rizieq Shihab, telah menjalankan aturan dan tugasnya sebagai kepala daerah dengan memberikan sanksi denda administrasi terhadap Rizieq sebesar Rp50 juta.
"Pak Gubernur sudah melaksanakan apa yang harus dijalankan sebagai pemerintah daerah salah satunya penegakan denda," ujarnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini juga meminta agar kepolisian berlaku adil dan proporsional dalam menangani kasus keramaian seperti ini.
"Ini harus juga dilakukan di seluruh wilayah Indonesia jangan hanya di DKI dan kepada Pak Anies saja," ungkap Suhaimi.
Menurut Suhaimi, kepala daerah lain yang di wilayahnya juga terjadi kerumunan harus diterapkan hal yang sama seperti salah satunya yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Jadi kepolisian harus adil dan proporsional ya," tuturnya menambahkan.
Baca juga:
Polda Metro Jaya akan Segera Gelar Perkara Terkait Acara Rizieq Syihab
Pandemi Belum Mereda, Kapolri Instruksikan Seluruh Kapolda Bubarkan Acara Kerumunan
Polisi Bagi 3 Tahap Pemeriksaan Terkait Dugaan Pelanggaran Prokes Acara Rizieq Syihab
Selain Anies, Polisi Periksa 9 Saksi Terkait Acara Rizieq Syihab
Hendak Diklarifikasi Soal Acara Rizieq, Lurah Petamburan Diketahui Positif Covid-19
Dianggap Hina Gelar Habib, Nikita Mirzani Dilaporkan ke Bareskrim Polri