Ketahuan Buka Saat PPKM Level 3, Dua Tempat Karaoke di Kabupaten Bekasi Disegel
Dua lokasi tersebut juga berusaha mengelabui petugas dengan mematikan lampu dan mengunci pintu dari dalam
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyegel dua tempat hiburan karaoke di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Penyegelan dilakukan karena kedapatan beroperasi padahal sesuai aturan PPKM level 3, jenis usaha tersebut belum diperkenankan buka.
Dua tempat karaoke yang disegel petugas yakni, Haven Karaoke dan Infinity Karaoke. Keduanya berlokasi di Ruko Plaza Menteng, Jalan MH Thamrin, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kenapa PPPK dibuat? Meskipun dengan perjanjian kerja, namun PPPK juga termasuk pegawai ASN. Hal yang membedakan dengan antara PPPK dan PNS, salah satunya terletak pada masa percobaannya. Jika PNS biasanya diberlakukan masa percobaan selama 1 tahun, sementara PPPK tidak berlaku kebijakan ini.
"Pada hari ini kita razia di Bekasi Kabupaten, ada dua tempat karaoke yang buka yaitu Infinity dan Haven, semua aktif," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa di Kabupaten Bekasi. Demikian dikutip dari Antara, Sabtu (18/9).
Mukti menyebut, dua lokasi tersebut juga berusaha mengelabui petugas dengan mematikan lampu dan mengunci pintu dari dalam.
"Di Infinity ini gelap ya dikunci dari dalam. Kita harus negosiasi baru dibuka. Di dalamnya ternyata masih banyak orang dan banyak wanita pendamping juga. Untuk yang di Haven memang dibuka dan masih banyak WNA dari Korea dan Jepang," ujar Mukti.
Dalam razia tersebut, Polisi juga menyita sejumlah minuman beralkohol yang diduga tidak memiliki izin. "Minuman juga dicurigai menggunakan minuman yang tidak berizin, makanya kita sita minumannya ke Polda Metro Jaya," tambahnya.
Selanjutnya petugas juga melakukan tes urine kepada pengunjung karaoke dan tidak ditemukan pengunjung yang positif menggunakan narkoba. Demikian juga saat dilakukan tes usap antigen, tidak ditemukan pengunjung yang positif terjangkit virus Covid-19.
Polda Metro Jaya kemudian membubarkan pengunjung tempat karaoke tersebut dan memasang garis polisi di dua tempat hiburan tersebut.
"Untuk sanksinya kita police line karena dalam PPKM level 3, karaoke belum boleh buka. Kita police line hari ini," kata Mukti.
Mukti menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP DKi Jakarta dan Tangerang untuk diproses lebih lanjut. "Setelah ini kita akan koordinasi ke Pol PP Kabupaten Bekasi untuk ditindaklanjuti, kalau hari ini kita police line dulu," tuturnya.
Polda Metro Jaya juga akan memanggil manajemen tempat hiburan tersebut untuk dimintai keterangan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.
Mukti juga mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri tidak mengunjungi tempat hiburan hingga pandemi COVID-19 dinyatakan berakhir.
"Walau angka Covid-19 sudah menurun tapi jangan lengah, jangan dulu ke tempat hiburan karena masih rawan kumpul-kumpul. Walaupun mereka bilang sudah vaksin ya tapi kan belum tentu mereka tidak akan tertular. Saya imbau masyarakat untuk menahan diri ke tempat hiburan," pungkasnya.
Baca juga:
VIDEO: Polisi Tetapkan Manajer Holywings Kemang Jadi Tersangka Pelanggaran PPKM
Rakor Covid-19 di Jambi, Kapolri Apresiasi Penurunan Level PPKM
Manajer Kafe Holywings Tersangka, Wagub DKI Ingatkan Pelaku Usaha Jangan Lalai Prokes
Resmi jadi Tersangka, Manajer Holywings Tak Siapkan Alat Scan Barcode PeduliLindungi
Manajer Outlet Kafe Holywings Kemang jadi Tersangka
Kapolri Ingatkan Prokes dan Vaksinasi Bantu Turunkan Level PPKM Sumut