Ketua DPRD DKI Minta Anies Bertanggungjawab Soal Korupsi Rumah DP Nol Rupiah
Politikus PDIP itu mengklaim bahwa dirinya hanya menjalankan fungsinya sebagai ketua Badan Anggaran. Dia mengaku hanya mengesahkan usulan anggaran yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membantah adanya keterlibatan antara dirinya dengan kasus korupsi pengadaan lahan Rumah DP Nol Rupiah di Cipayung, Jakarta Timur. Seperti yang diketahui, Rumah DP Nol Rupiah merupakan program Pemprov DKI Jakarta untuk membantu masyarakat Jakarta memperoleh hunian yang layak.
"Saya enggak merasa bermain itu (anggaran) kok. Biarkan saja mereka yang merasakan nanti. Dia sendiri yang merasakan dosanya," ujar Pras pasca menghadiri rapat Komisi B DPRD DKI bersama jajaran Perumda Sarana Jaya, Jakarta, Senin (15/3).
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Kapan rumah Anies Baswedan dibangun? Rumah iini dulunya adalah joglo padepokan dan dibangun pada tahun 1743.
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Mengapa PDIP mempertimbangkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta? Bahwa Anies juga jadi bagian pertimbangan, iya, Anies bagian dari pertimbangan. Oleh karenanya kami juga dengan Cak Imin dalam rangka itu semua," jelas dia.
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
Tidak terima dirinya ikut diseret dalam kasus ini, dia merasa bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lah yang harus bertanggungjawab atas kasus korupsi ini. Politikus PDIP itu mengklaim bahwa dirinya hanya menjalankan fungsinya sebagai ketua Badan Anggaran. Dia mengaku hanya mengesahkan usulan anggaran yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Ya gubernur (yang bertanggungjawab). Gubernur tahu kok. Makanya masa Wagub enggak bisa menjawab, enggak ngerti masalah program DP Nol Rupiah," ujarnya.
"Fungsi saya hanya memegang palu untuk mengesahkan anggaran yang diminta. Perencanaan pertamanya dari gubernur, lalu diarahkan ke saya. Jadi pengesahan itu ada di tangan BUMD dan eksekutif. Sampai ke pencairan (dana), semua ada Pergub-nya," ungkapnya
Terkait fungsi pengawasan terhadap potensi penyelewengan anggaran dalam setiap program daerah, Pras mengatakan bahwa ada Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD yang melakukan fungsi tersebut.
"Soal anggaran, ada forum, TAPD dan Banggar. Bukan saya sendiri yang melaksanakan itu," kata Pras.
Dirinya mengaku tidak terlibat terhadap fungsi tersebut. Selain itu, kata Pras, anggaran program Rumah DP nol Rupiah itu merupakan anggaran tahun 2018. Saat iu, dirinya belum menjabat sebagai ketua komisi.
"Itu juga anggaran tahun 2018. Ketua komisinya bukan saya. Koordinatornya juga bukan saya. Kok tiba-tiba nama saya (diseret)," ungkapnya.
Oleh sebab itu, dalam kesempatan tersebut, dia mendorong pihak yang menyeret namanya untuk segera klarifikasi."Saya minta, yang menyebutkan nama saya (untuk) klarifikasi. Saya di sini juga mengklarifikasi. karena terus terang saja, kesebut nama saya sebagai Ketua DPRD lantai 10. Saya enggak tahu orangnya. Enggak tahu dari mana juga," kata Edi.
KPK Buka Kemungkinan Periksa Anies
Secara terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihak penyidik tidak menutup kemungkinan akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam kasus ini.
"Saya kira siapa pun saksi itu yang melihat, yang merasakan, kemudian yang mengetahui peristiwa ini. Kan tentu nanti beberapa saksi sudah diperiksa kemarin, nanti dari situ akan dikembangkan lebih lanjut siapa saksi-saksi berikutnya yang nanti akan dipanggil," ujar Ali di Gedung KPK, Senin (15/2).
Menurut Ali, keterangan saksi dibutuhkan untuk memperjelas kontruksi dalam kasus ini. Untuk saat ini, Ali menyatakan tim penyidik tengah fokus mendalami unsur pasal yang dikenakan kepada para tersangka. Sejauh ini, KPK belum mengumumkan detail tersangka dan konstruksi kasus.
"Tentu fokusnya unsur di dalam pasal 2 pasal 3 (UU Tipikor), setiap orang melawan hukum, memperkaya diri sendiri, atau korporasi, ada kerugian negara itu yang kemudian nanti dibutuhkan saksi-saksi yang akan dihadirkan untuk memperjelas konstruksi peristiwa pidana yang itu diduga dilakukan oleh para tersangka yang nanti akan kami sampaikan pada waktunya nanti itu," ucap Ali.
Diberitakan sebelumnya, KPK membuka penyidikan kasus baru, yakni dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi terkait program DP Nol Rupiah Pemprov DKI Jakarta.