Ketua DPRD DKI: Saya Pastikan Tidak Ada Peraturan Daerah tentang Formula E
Selain itu dia menegaskan kepala daerah tidak boleh membuat kebijakan melebihi masa jabatannya. Yakni berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011. Sementara masa jabatan Anies akan berakhir Oktober 2022.
Rencana perhelatan balap mobil listrik menjadi polemik berkepanjangan. Sejumlah anggota DPRD DKI ampai mengajukan interpelasi ke Pemprov DKI.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, menuding Formula E merupakan ambisi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia meminta agar Anies tidak mengaburkan fakta tentang kegiatan yang menggunakan APBD tersebut.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan dalam video yang beredar? "Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer," Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar."Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings."
-
Apa berita bohong yang disebarkan tentang Anies Baswedan? Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sasaran berita bohong atau hoaks yang tersebar luas di media sosial. Terlebih menjelang Pilkada serentak 2024.
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Kapan Anies Baswedan dilahirkan? Ia lahir pada tanggal 7 Mei tahun 1969, di Desa Cipicung, Kuningan, Jawa Barat.
-
Siapa kakek buyut dari Anies Baswedan? Umar merupakan kakek buyutnya.
"Saya pastikan tidak ada Peraturan Daerah tentang Formula E. Perda Nomor 7 Tahun 2019 itu tentang APBD 2020. Formula E hanya satu dari puluhan ribu mata anggaran dalam APBD," kata Prasetio saat dihubungi, Rabu (29/9).
Politikus PDI Perjuangan tersebut menyebut anggaran yang digunakan untuk penyelenggaraan tersebut melalui Dinas Olahraga dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Prasetio menyatakan PT Jakpro mendapatkan penyertaan modal daerah dari dana publik.
"Jangan bikin kesan Pemprov tidak lagi mengucurkan APBD untuk Formula E. Yang benar, Pemprov mengusulkan PMD kepada DPRD untuk Jakpro yang akan digunakan untuk Formula E," paparnya.
Selain itu dia menegaskan kepala daerah tidak boleh membuat kebijakan melebihi masa jabatannya. Yakni berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.
"Jabatan Gubernur Anies berakhir pada Oktober 2022. Jadi, tidak boleh membuat program kerja untuk sampai 2024," jelas dia.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyatakan tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam penyelenggaraan Formula E pada tahun 2022, 2023, dan 2024.
Hal tersebut berdasarkan dokumen yang di unggah dalam website PPID. DKI juga menyatakan kegiatan formula E ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD dan menjadi Perda Nomor 7 tahun 2019.
Dalam dokumen tersebut disebutkan DKI Jakarta dikenakan biaya commitment fee atau biaya komitmen sebesar Rp 560 miliar. Biaya tersebut digunakan selama penyelenggaraan Formula E di Jakarta dan sudah dibayarkan sebelum pandemi tahun 2020.
"Anggaran yang dibayar oleh Pemprov DKI hanyalah commitment fee awal saja yang telah dibayar pada tahun 2019, selanjutnya akan dilaksanakan oleh Jakpro secara murni B to B (business to business) melalui sponsorship," bunyi dokumen tersebut.
Sedangkan untuk biaya pelaksanaan setiap tahunnya dikenakan anggaran sebesar Rp 150 milliar. Nantinya biaya tersebut tidak akan menggunakan APBD.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ini Penjelasan Lengkap Pemprov DKI Jakarta Terkait Isu Penyelenggaraan Formula E
DKI Jakarta: Biaya Penyelenggaraan Formula E Bersumber dari Sponsor
Pemprov DKI: Biaya Komitmen Formula E Rp560 M Selama 5 Tahun, Bukan Rp2,3 Triliun
Alasan Wagub DKI Tak Hadiri Sidang Paripurna DPRD Soal Interpelasi Formula E
Zita Anjani soal Interpelasi: Jangan Merasa Lebih Senior, Halalkan Segala Cara