Anggota DPR Sebut Skema Power Wheeling Jadi Opsi Hadirkan Industri Efisien
Penerapan skema tersebut membutuhkan regulasi yang tidak tumpang tindih serta menguntungkan semua pihak, termasuk PLN.
Skema ini diklaim memudahkan transfer energi listrik dari sumber energi terbarukan atau pembangkit non-PLN ke fasilitas operasi perusahaan.
Anggota DPR Sebut Skema Power Wheeling Jadi Opsi Hadirkan Industri Efisien
Anggota DPR Sebut Skema Power Wheeling Jadi Opsi Hadirkan Industri Efisien
DPR RI tengah membahas skema power wheeling yang masuk di dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Skema power wheeling merupakan pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik.
Skema ini diklaim memudahkan transfer energi listrik dari sumber energi terbarukan atau pembangkit non-PLN ke fasilitas operasi perusahaan dengan memanfaatkan jaringan transmisi yang dimiliki dan dioperasikan oleh PLN.
Anggota Komisi VII DPR, Sartono Hutomo mengatakan, power wheeling merupakan opsi untuk menghadirkan industri yang efisien dan penuh manfaat.
Di antaranya, dapat mengakses energi yang beragam termasuk energi baru terbarukan seperti angin, hidro, dan tenaga surya, serta efisiensi dalam penggunaan sumber daya.
"Efisiensi energi memang dibutuhkan industri saat ini. Untuk itu, tentu membutuhkan akselerasi yang cepat, efisien, dan juga regulasi yang tidak rumit sehingga mudah dalam pelaksanaan," kata Sartono dikutip dari Antara.
Namun demikian, menurut dia penerapan skema tersebut membutuhkan regulasi yang tidak tumpang tindih serta menguntungkan semua pihak, termasuk PLN.
"Ini kunci kesuksesan penerapan power wheeling. Peraturan mengenai biaya, izin, dan persyaratan teknis merupakan faktor kunci yang dapat memengaruhi tingkat kemudahan dalam menerapkan power wheeling," demikian Sartono.
Pengamat energi bersih, Abadi Poernomo menjelaskan, melalui skema power wheeling sebenarnya akan mengurangi beban BUMN energi tersebut.
"Power wheeling akan mengurangi beban PLN, sehingga PLN pun semakin fokus pada masyarakat sehingga masyarakat diuntungkan. Skema ini juga sudah diberlakukan di berbagai negara,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (29/12).
Menurut dia, melalui skema tersebut, pasokan listrik PLN akan terpenuhi, termasuk yang berasal dari pembangkit EBT, sehingga kebutuhan listrik masyarakat dan industri juga akan tercukupi.
"Begitu pula dengan industri, yang saat ini membutuhkan listrik yang berasal dari EBT, juga terpenuhi. Makanya, memang dibutuhkan kombinasi dengan pembangkit EBT," katanya.
Saat ini, kalangan industri membutuhkan pasokan energi bersih. Bisa saja industri tersebut memasang pembangkit energi surya, tetapi tidak akan mencukupi kebutuhan energi bersih industri tadi.
Oleh karena itu, tidak sedikit kalangan industri yang kemudian membangun pembangkit EBT, hanya saja pembangkit tersebut harus berada di lokasi spesifik yang jauh dari kawasan industri tadi.
Namun dalam kondisi sekarang, menurut dia, industri tersebut tidak bisa serta-merta menggunakan listrik yang berasal dari pembangkit EBT-nya tetapi harus dijual dulu ke PLN, melewati transmisi PLN, dan industri tadi membeli lagi listriknya sendiri.
"Dari pada begitu seharusnya industri yang membangun pembangkit EBT bisa menggunakan listrik dari pembangkitnya sendiri dengan menggunakan transmisi PLN. Apalagi penggunaan transmisi itu kan juga berbayar," ujarnya.