Komplotan Begal Anggota Brimob di Bekasi Pesta Miras usai Jual Motor Korban
Komplotan ini mengaku sudah melakukan aksi sejak tahun 2021 sampai 2022 di lima lokasi. Polisi hingga kini masih mendalami pengakuan para tersangka.
Komplotan begal anggota Brimob pesta miras setelah menjual hasil motor korban secara online. Motor korban dibandrol dengan harga Rp2-3 juta saat dipasarkan via online oleh salah satu tersangka berinisial RH (17).
"Uangnya untuk kepentingan mereka nongkrong beli alkohol dan foya-foya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (16/2).
Komplotan ini mengaku sudah melakukan aksi sejak tahun 2021 sampai 2022 di lima lokasi. Polisi hingga kini masih mendalami pengakuan para tersangka.
"Ini pengakuannya 5 kali, kami gali lagi siapa tahu lebih. Modus sama memepet membacok dan mengambil motor korban," ujar dia.
Korban Dipepet Lalu Dibacok
Aksi pembegalan itu dilakukan para pelaku di Jalan Raya Kranggan, Jatiraden, Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (15/2) dini hari. Korban merupakan anggota Brimob Polri Aipda Edi Santoso.
Korban saat itu dibegal saat pulang kerja. Lokasi saat itu sepi.
Zulpan menerangkan, kawanan begal tersebut beraksi dengan memetakan dahulu lokasi yang dianggap sepi dari pengguna jalan. Ada tiga orang tersangka ditugaskan mengamati situasi dengan berboncengan sepeda motor
"Di depan bawa motor dan tengah juga belakang bawa celurit," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (16/2/2022).
Zulpan menambahkan, mereka sekaligus akan menghampiri mangsanya dengan mempepet sepeda motornya.
"Dilakukan pembacokan dengan senjata yang sudah disediakan," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/gil)