Korban Sitok Srengenge beberkan awal kenalan hingga pencabulan
Mahasiswa UI ini menolak diperiksa di kantor polisi. Saat di kampus, dia baru mau membeberkan semua.
RW, mahasiswi Universitas Indonesia yang mengaku telah diperkosa sastrawan Sitok Srengenge telah diperiksa penyidik Kepolisian pekan lalu di kampusnya. RW kini tengah hamil tua anak hasil hubungannya dengan Sitok.
"Minggu lalu sudah diperiksa dan dilakukan pemeriksaan di kampus UI," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/12).
Kepada penyidik, lanjut Rikwanto , RW menceritakan secara gamblang awal perkenalannya dengan Sitok hingga kepada peristiwa perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan sastrawan kenamaan tersebut kepadanya.
"Dalam kondisi kondusif bisa menceritakan dengan jelas perkenalan, bagaimana perbuatan itu bisa terjadi," tuturnya.
Kendati demikian, penyidik belum memeriksa Sitok Srengenge selaku terlapor kasus itu. Lantaran, masih memerlukan keterangan saksi-saksi. Pemeriksaan saksi dan kelengkapan barang bukti akan dilaksanakan pada pekan depan.
"Penyidik memerlukan saksi dan bukti-bukti dari perbuatan tidak menyenangkan. Pemeriksaan saksi di UI juga ya, dan kita penuhi tidak ada masalah," tandas Rikwanto .
Sebelumnya, RW melaporkan Sitok ke polisi pada 29 November 2013 lalu atas tuduhan dugaan perbuatan tidak menyenangkan. Dalam laporan LP/4245/XI/2013/PMJ/Dit Reskrimum RW mengaku diperkosa hingga hamil tujuh bulan.
Atas perbuatannya, Sitok disangkakan melanggar pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.