Korupsi Lahan Rumah DP Nol Rupiah, Wagub Riza Sebut Semua Pihak Harus Tanggung Jawab
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus bertanggungjawab atas kasus korupsi pengadaan lahan Program Rumah DP Nol Rupiah di Cipayung, Jakarta Timur.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus bertanggungjawab atas kasus korupsi pengadaan lahan Program Rumah DP Nol Rupiah di Cipayung, Jakarta Timur.
Politikus PDIP itu mengklaim, dirinya hanya mengesahkan usulan anggaran yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Sehingga kata Pras, dia hanya menjalankan fungsinya sebagai ketua Badan Anggaran.
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Bagaimana Anies Baswedan menanggapi kekalahan Pilpres? "Mau perjalanan yang nyaman dan enak, pilih jalan yang datar dan menurun. Tapi jalan itu tidak akan pernah mengantarkan kepada puncak manapun," ujarnya."Tapi kalau kita memilih jalan yang mendaki, walaupun suasana gelap ... kita tahu hanya jalan mendaki yang mengantarkan pada puncak-puncak baru."
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan tentang klaim TKN soal debat cawapres tema ekonomi? Menurut Anies, pembuktian atas klaim itu baru dapat dilihat pada saat debat cawapres berlangsung besok malam, Jumat, 22 Desember 2023.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
"Ya gubernur (yang bertanggungjawab). Gubernur tahu kok. Makanya masa Wagub enggak bisa menjawab, enggak ngerti masalah program DP Nol Rupiah. Fungsi saya hanya memegang palu untuk mengesahkan anggaran yang diminta. Perencanaan pertamanya dari gubernur, lalu diarahkan ke saya," kata Edi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/3).
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengaku tidak mengerti maksud dari ucapan Ketua DPRD itu. Menurutnya, yang harus bertanggungjawab terhadap kasus korupsi pengadaan lahan tersebut bukan hanya Anies saja. Namun kata Riza, DPRD DKI selaku badan legislatif juga harus bertanggungjawab.
"Saya belum paham maksud ketua DPRD menyampaikan demikian. Yang pasti semua pembangunan di Kota Jakarta menjadi tanggung jawab kita bersama, antara eksekutif dengan legislatif," kata Riza saat ditemui wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/3).
Oleh karena itu, terkait pengusutan kasus korupsi ini, Riza akan menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Riza mengatakan bahwa pihaknya akan menghormati seluruh keputusan yang dibuat oleh KPK selaku lembaga negara yang berwenang.
"Saya kira KPK sangat profesional dan mengerti. Tahu siapa yang harus ditanya, klarifikasi, dan dipanggil. Kami serahkan mekanismenya seperti yang selama ini dilakukan KPK, kami hormati," kata Riza.
Dia menilai, pemanggilan saksi terhadap Gubernur Anies terlalu jauh. Sebab, kata Riza, setiap jajaran Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki tugas, wewenang, dan fungsi masing-masing.
"Saya tidak ingin menduga-duga ya tapi saya kira tidak sejauh itu. Kalau semua urusan BUMN, kemudian Menteri BUMN-nya dipanggil, lalu ketika urusan BUMD, gubernur dan wagub-nya dipanggil, ya tidak bisa kerja kita semua," kata Riza.
Oleh karena itu, Riza yakin bahwa KPK akan memanggil saksi-saksi yang terlibat dalam kasus ini dan menurutnya KPK cukup profesional untuk menentukan saksi-saksi tersebut, sesuai dengan kedudukan dan kewenangannya.
"Kita mulai dari pak Gubernur, saya selaku Wagub, Sekda, Wali Kota, sampai kelurahan punya tugas dan fungsi masing-masing," kata dia.
"Di dewan juga demikian. Mulai dari Ketua, wakil, ketua fraksi, ketua komisi, sampai anggota. Semua sudah diatur tugas, fungsi, kedudukan, dan kewenangannya sesuai Undang-Undang," ungkapnya.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa para penyidik tidak menutup kemungkinan akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kasus ini. Menurutnya, keterangan saksi dibutuhkan untuk memperjelas kontruksi kasus karena sejauh ini, KPK belum mengumumkan detail tersangka dan konstruksi kasus.
"Saya kira siapa pun saksi itu yang melihat, yang merasakan, kemudian yang mengetahui peristiwa ini. Kan tentu nanti beberapa saksi sudah diperiksa kemarin, nanti dari situ akan dikembangkan lebih lanjut siapa saksi-saksi berikutnya yang nanti akan dipanggil," ujar Ali di Gedung KPK, Senin (15/2).
Diberitakan sebelumnya, KPK membuka penyidikan kasus baru, yakni dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi terkait program DP Nol Rupiah Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga:
PD Sarana Jaya Tidak Bawa Dokumen Pengadaan Lahan, Rapat dengan DPRD DKI Ditunda
Ketua DPRD DKI Minta Anies Bertanggungjawab Soal Korupsi Rumah DP Nol Rupiah
KPK Buka Kemungkinan Panggil Anies Baswedan dalam Korupsi Lahan Rumah DP Nol Rupiah
Dinas Perumahan DKI Ngaku Tak Tahu Lahan di Munjul untuk Rumah DP 0 Rupiah
Komisi B DPRD DKI Bakal Panggil PD Sarana Jaya Soal Kasus Lahan DP Nol Rupiah
Wagub DKI Soal Kasus Sarana Jaya: Gubernur, Saya & Jajaran Tidak Masuk Wilayah Teknis