KPU DKI serahkan laporan dana kampanye cagub-cawagub ke akuntan
KPU DKI serahkan laporan dana kampanye cagub-cawagub ke akuntan. Sehari setelah menerima laporan dari masing-masing tim sukses, KPU menyerahkan laporan itu ke akuntan publik yang sudah ditentukan sebelumnya.
Komisioner KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos memastikan laporan dana kampanye dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta sudah diterima.
"Kami sudah menerima laporan penerimaan dan pengeluaran sumbangan dana kampanye kedua pasangan calon tertanggal 16 April 2017 kemarin," ungkapnya di Gedung DKI Jakarta, Selasa (18/4).
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 putaran kedua dilaksanakan? Pemungutan Suara Putaran Kedua (19 April 2017):Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Siapa saja kandidat di Pilkada DKI 2017 putaran kedua? Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
-
Mengapa Pilkada DKI 2017 dianggap sebagai momen pemilihan yang menarik? Pilkada DKI 2017 menjadi salah satu pemilihan kepala daerah yang menarik perhatian. Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
Dia menuturkan, laporan tersebut telah diberikan KPU DKI Jakarta kepada kantor akuntan publik yang telah ditentukan.
"Dan tanggal 17 April sudah diserahkan dari KPUD DKI Jakarta ke kantor akuntan publik yang ditentukan oleh KPUD DKI Jakarta," tutupnya.
Sebelumnya, pasangan Ahok-Djarot menggunakan dana kampanye sebesar Rp 31,7 Miliar. Pemakaian terbesar dana itu digunakan untuk biaya operasional kegiatan kampanye termasuk pembuatan alat peraga kampanye, penyebaran bahan kampanye, pertemuan terbatas, pembuatan dan biaya operasional di posko-posko Basuki-Djarot, serta transportasi, akomodasi, dan pembuatan iklan-iklan di media cetak maupun elektronik.
Dana kampanye pada putaran kedua tersebut berjumlah Rp 27,7 miliar ditambah sisa dana kampanye putaran pertama sebesar Rp 4,8 Miliar. Dari dana Rp 27 miliar itu, dia merinci berasal dari sumbangan 3.245 orang yang mencapai Rp 10 miliar dan donatur 50 badan hukum sebesar Rp 17,5 miliar.
Sedangkan dana kampanye yang digunakan pasangan Anies-Sandi jauh di bawah Ahok-Djarot. Selama masa kampanye putaran kedua Pilgub DKI Jakarta, Anies-Sandi menghabiskan Rp 17,9 miliar. Melalui siaran pers yang diterima merdeka.com, tim sukses Anies-Sandiaga mengumpulkan dana kampanye Rp 18 miliar.
Dana itu diperoleh dari Sandiaga sebagai donatur terbesar yakni Rp 16 miliar atau hampir 89 persen. Dana kampanye juga datang dari badan hukum swasta sekitar Rp 1,5 miliar atau 8 persen. Dan, saldo awal dana kampanye sekitar Rp 553 juta.
Dana itu digunakan untuk penyebaran bahan kampanye sebesar Rp 4 miliar, iklan sebesar Rp 250 juta, pertemuan tatap muka sebesar Rp 1 miliar, pertemuan terbatas Rp 50 juta. Untuk kebutuhan peralatan kampanye, tim Anies-Sandi merogoh Rp 10 juta, dana operasional sebesar Rp 830 juta. Pengeluaran terbesar untuk kegiatan lain yang nilainya Rp 10 miliar.
Kegiatan lain yang dimaksud adalah konsolidasi penguatan struktur partai pengusung yang membutuhkan dana Rp 7,9 miliar, penguatan relawan Rp 146 juta, koordinasi dan pelatihan relawan sebesar Rp 2 miliar, dan untuk kebutuhan survei Rp 440 juta.
(mdk/noe)