Kronologi Truk Tabrak Tiang LAA Sebabkan Perjalanan KRL Pondok Ranji-Kebayoran Terhambat
Dalam proses memutar arah tersebut, membuat ban belakang Fuso masuk ke dalam selokan dan mengenai tiang listrik kereta.
Sebuah truk terguling di Jalan Bintaro Permai IV, atau di depan SMA 86, Jakarta Selatan.
Kronologi Truk Tabrak Tiang LAA Sebabkan Perjalanan KRL Pondok Ranji-Kebayoran Terhambat
Sebuah truk terguling di Jalan Bintaro Permai IV, atau di depan SMA 86, Jakarta Selatan.
Hal ini terjadi usai menabrak tiang Listrik Aliran Atas (LAA).
- Kronologi Lengkap Penetapan Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri
- Kapal Kargo Terbakar di Dermaga Sunda Kelapa, Ini Kronologinya
- Kronologi Truk Tangki Air Rem Blong Lalu Tabrak Peserta Karnaval & Tewaskan 3 Orang di Pacet Mojokerto
- Kronologi Mobil Tabrak Sejumlah Pemotor hingga Tiang Lampu Merah Fatmawati Sampai Roboh
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, kejadian yang menimpa truk barang Fuso dengan nomor polisi B 9963 XK tersebut terjadi sekitar pukul 08.25 Wib.
Akibatnya, aliran listrik pun menjadi padam dan perjalanan kereta terhenti.
"Keterangan korban berangkat dari Pulo Gadung memuat produk 2 berlian pengharum ruangan, tujuan LotteMart Bintaro jam 04.00 Wib. Kemudian masuk Tol Joor, keluar Tanah Kusir, Bintaro. Karena tidak tahu alamat tujuan maka korban membuka Google," kata Tedjo saat dihubungi, Selasa (25/7).
Kemudian, oleh maps sopir pun diarahkan ke lokasi melalui Jalan Bintaro IV.
Lalu, sesampainya di depan SMA 85 jalan menyempit yang membuatnya berputar arah.
Dalam proses memutar arah tersebut, membuat ban belakang Fuso masuk ke dalam selokan dan mengenai tiang listrik kereta. Sehingga, membuat arus listrik kereta pun padam.
"Tiang listrik juga miring arah dalam jalur kereta. Akibat kejadian tersebut perjalanan KA api 2 arah terhenti," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro.
Sementara itu, berdasarkan keterangan saksi yang saat itu mengetahui dan melihat kejadian tersebut. Truk Fuso itu lebih dulu diganjal sebelum akhirnya menabrak tiang listrik.
Karena memang sopir bernama Edy Sarwono (50) lebih dulu meminta izin kepada saksi untuk memutar balik kendaraan yang dikemudikannya.
"Oleh saksi dibantu untuk memutar balik, saat putar balik ditanjakan SMA 86 mobil tidak kuat, sehingga mengarah mundur. Oleh saksi sempat diganjal dengan konblok, namun tetap melaju sehingga truk masuk ke selokan dan menabrak tiang listrik KA," kata Kapolsek.
Akibat kejadian itu, mengakibatkan Jalan Bintaro Permai IV tidak bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat karena truk menghalangi jalan tersebut.
Meski begitu, tidak ada korban atas kejadian ini.
Tak hanya itu, untuk perjalanan KA 2 arah pun juga tidak bisa jalan karena tiang listrik miring ke arah dalam sehingga tidak bisa dilalui KA. Selain itu untuk listrik pun juga padam.