Lewat jalur Transjakarta, mobil Kedubes Sudan ditilang
Polisi terus merazia dan memberikan sanksi terhadap pengendara yang melintas di jalur Transjakarta.
Polisi terus merazia dan memberikan sanksi terhadap pengendara yang melintas di jalur Transjakarta. Siang ini, polisi merazia di Jalan Jatinegara, Barat, Jakarta Timur dan berhasil menilang mobil sedan Lexus CD 110 01 milik diplomat.
Berdasarkan foto yang diunggah akun twitter @antonbudii, para polisi langsung menghentikan mobil tersebut karena melintas di jalur Transjakarta dan menilangnya. "Giat penindakan jalur Bus Way Subdit Gakkum di Jl.jatinegara Barat Jaktim," tulis @antonbudii, Senin (25/11).
Sementara itu, petugas TMC Polda Metro, Iptu Imam saat dikonfirmasi membenarkan kalau polisi menilang mobil milik salah satu diplomat. "Iya betul tetapi belum tahu milik Kedubes mana," ujar Imam.
Penelusuran merdeka.com, pelat nomor CD 110 01 tersebut mengarah ke Kedubes Sudan. Hal itu berdasarkan daftar nomor polisi untuk Corps Diplomatic di Indonesia.